Gada Utama menempati jenjang tertinggi dalam klasifikasi Satpam, sehingga pemegangnya diharapkan mampu mengawasi dan memimpin satuan pengamanan, bukan lagi sekadar menjalankan tugas penjagaan. Sertifikasi ini merujuk pada Peraturan Kepolisian No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai dasar kewenangan dan kompetensi Satpam. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi pada perencanaan dan pengendalian operasi pengamanan, kepemimpinan dan supervisi personel Satpam, koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait, hingga pengambilan keputusan dalam situasi darurat dengan tetap menghormati hukum dan hak asasi manusia. Kelulusan sertifikasi ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta pada jenjang Gada Utama dan kesiapan memikul tanggung jawab kepemimpinan pengamanan.
Berpengalaman dalam bidang Security dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.