Satuan Pengamanan (Satpam) adalah garda terdepan pengamanan lingkungan kerja, dan jenjang Gada Pratama merupakan pintu masuk profesi ini yang wajib dilalui melalui pendidikan dan pelatihan resmi. Sertifikasi ini merujuk pada Peraturan Kepolisian No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur pengamanan swakarsa dan kewenangan Satpam. Peserta akan mempelajari tugas pokok dan fungsi Satpam, batas kewenangan Satpam dibanding kepolisian, teknik dasar patroli, penjagaan, dan pengaturan lalu lintas di lingkungan kerja, hingga pertolongan pertama dan penanggulangan kebakaran tingkat awal. Kelulusan Gada Pratama memberikan pengakuan formal atas kompetensi dasar peserta sebagai Satpam dan menjadi dasar untuk menempuh jenjang berikutnya.
Berpengalaman dalam bidang Security dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.