Kemampuan intelijen korporat cepat menurun bila tidak diasah, sementara ancaman, teknologi, dan ketentuan hukum terus berubah, sehingga pembaruan berkala menjadi kebutuhan, bukan pilihan. Program penyegaran ini memperbarui kompetensi pemegang tugas intelijen di perusahaan, dengan tetap berpegang pada UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang membatasi kegiatan intelijen pada ranah yang sah, serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dalam pengelolaan informasi. Peserta akan mengulas perkembangan pola ancaman terhadap perusahaan, penyegaran teknik pengumpulan dan verifikasi informasi yang sah, evaluasi kasus dari praktik selama ini termasuk kesalahan yang perlu dihindari, hingga penegasan batas etika dan hukum dalam kerja intelijen korporat. Dengan diskusi kasus dan pembaruan regulasi, peserta diharapkan kembali selaras dengan praktik intelijen yang efektif, etis, dan patuh hukum.
Berpengalaman dalam bidang Security dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.