Setiap insiden keamanan menyimpan pelajaran, tetapi hanya investigasi yang sistematis yang dapat mengungkap akar penyebabnya dan mencegah kejadian serupa berulang. Program pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi menyelidiki insiden keamanan di lingkungan kerja, merujuk pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan Peraturan Kepala Kepolisian No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Peserta akan mempelajari pengamanan lokasi kejadian dan pelestarian bukti, pengumpulan keterangan saksi dan data pendukung, analisis akar penyebab menggunakan metode seperti 5 Whys dan fishbone, hingga penyusunan laporan dan rekomendasi tindakan korektif. Dengan studi kasus insiden keamanan nyata, peserta diharapkan mampu menyelidiki insiden dan menghasilkan rekomendasi yang memperkuat sistem pengamanan. Rujukan: KUHAP (UU No. 8 Tahun.
Berpengalaman dalam bidang Security dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.