Data yang melimpah tidak otomatis menjadi pengetahuan; tugas analis intelijen adalah mengubah informasi mentah menjadi penilaian yang tajam dan dapat dipakai pengambil keputusan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi analisis intelijen di lingkungan korporat, dengan tetap memperhatikan batas kegiatan intelijen sebagaimana diatur UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan kewajiban pelindungan data dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Peserta akan mempelajari siklus intelijen dari perencanaan kebutuhan hingga diseminasi, teknik analisis terstruktur seperti analisis hipotesis bersaing dan analisis keterkaitan, evaluasi kredibilitas sumber dan bias analis, hingga penulisan produk intelijen yang ringkas dan berbasis bukti. Dengan latihan pada kasus ancaman perusahaan, peserta diharapkan mampu menyusun analisis intelijen yang objektif dan menjadi dasar keputusan pengamanan.
Berpengalaman dalam bidang Security dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.