+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Security

Intelijen untuk Pelaksana

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Anggota Regu Pengamanan, Petugas Pos, Petugas Gerbang, dan Petugas Patroli.

Tentang Program

Pelaksana di lini depan pengamanan, seperti anggota regu dan petugas pos, adalah pengumpul informasi pertama yang menentukan mutu seluruh rantai intelijen di atasnya. Pelatihan ini membekali pelaksana dengan keterampilan mengumpulkan dan melaporkan informasi secara sah dan akurat, merujuk pada Peraturan Kepolisian No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara sebagai batas kegiatan intelijen, dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Peserta akan mempelajari teknik observasi dan wawancara ringan yang sopan dan tidak melanggar hak orang lain, pencatatan informasi dengan prinsip apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana, penilaian awal keandalan informasi, hingga pelaporan berjenjang secara tepat waktu. Dengan latihan pengamatan dan penyusunan laporan lapangan, peserta diharapkan mampu menjadi pelaksana yang cermat mengumpulkan informasi bermanfaat tanpa melampaui kewenangannya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peran Pelaksana sebagai Pengumpul Informasi Pertama. Posisi anggota regu dan petugas pos dalam rantai intelijen perusahaan.
  2. Module 2: Batas Kewenangan Pelaksana dalam Kegiatan Intelijen. Batas kewenangan pelaksana dalam kegiatan intelijen perusahaan.
  3. Module 3: Teknik Observasi dan Wawancara Ringan. Cara mengumpulkan informasi tanpa melanggar hak orang lain.
  4. Module 4: Prinsip 5W1H dalam Pencatatan Informasi. Kerangka apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana sebagai standar pencatatan.
  5. Module 5: Penilaian Awal Keandalan Informasi. Menilai sekilas apakah informasi layak diteruskan ke jenjang berikutnya.
  6. Module 6: Pelaporan Berjenjang secara Tepat Waktu. Alur pelaporan yang memastikan informasi sampai kepada pihak yang tepat.
  7. Module 7: Menjaga Kerahasiaan Sumber dan Identitas Pelapor. Prinsip dasar melindungi identitas pihak yang memberikan informasi.
  8. Module 8: Mengenali Keterbatasan Peran sebagai Pelaksana Lapangan. Pemahaman batas kewenangan yang tidak boleh dilampaui pelaksana.
  9. Module 9: Kerja Sama dengan Rekan Sejawat dalam Pengumpulan Informasi. Teknik berkoordinasi dengan rekan kerja saat mengumpulkan informasi.
  10. Module 10: Praktik Pengamatan dan Penyusunan Laporan Lapangan. Latihan menyusun laporan lapangan dari hasil pengamatan sederhana.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Intelijen untuk Pelaksana, peserta mampu: (1) memahami batas kewenangan pelaksana dalam kegiatan intelijen; (2) menerapkan teknik observasi dan wawancara ringan; (3) menerapkan prinsip 5W1H dalam pencatatan informasi; (4) menyusun pelaporan berjenjang secara tepat waktu; (5) menjaga kerahasiaan sumber dan identitas pelapor; dan (6) mengenali keterbatasan peran sebagai pelaksana lapangan. Capaian tersebut mendukung keamanan korporat, kesiapsiagaan terhadap ancaman, dan keberlangsungan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) intelijen operasional yang melatih petugas pos mengamati, mewawancarai singkat, dan mencatat informasi dengan prinsip 5W1H.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Security dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Security

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.