+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Security

Bomb & Sabotage Awareness

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Petugas Keamanan, Personel Fasilitas, Petugas Ruang Surat, dan Tim Tanggap Darurat.

Tentang Program

Ancaman bom dan sabotase jarang datang dengan peringatan, sehingga kesiapan terbaik adalah kewaspadaan seluruh personel dan prosedur yang sudah dilatih sebelum kejadian. Pelatihan ini membekali peserta dengan kesadaran menghadapi ancaman bom dan sabotase, merujuk pada UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dan senjata api, serta Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Peserta akan mempelajari pengenalan benda dan perilaku mencurigakan, prosedur menghadapi ancaman bom melalui telepon atau surat, langkah aman saat menemukan benda yang diduga bom termasuk tidak menyentuh dan tidak memindahkannya, hingga evakuasi dan koordinasi dengan kepolisian. Dengan simulasi respons ancaman, peserta diharapkan memiliki kewaspadaan dan kesiapan bertindak tepat serta aman ketika menghadapi ancaman bom dan sabotase.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Karakteristik Ancaman Bom dan Sabotase. Mengapa kedua ancaman ini jarang memberi peringatan dan menuntut kesiapan konstan.
  2. Module 2: Kerangka UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme. Konteks hukum yang melatarbelakangi kewaspadaan terhadap ancaman bom.
  3. Module 3: Ketentuan Bahan Peledak dan Senjata Api. Ketentuan hukum terkait bahan peledak dan senjata api.
  4. Module 4: Pengenalan Benda dan Perilaku Mencurigakan. Ciri-ciri benda dan perilaku yang perlu diwaspadai personel keamanan.
  5. Module 5: Prosedur Menghadapi Ancaman Bom melalui Telepon atau Surat. Langkah standar saat menerima ancaman melalui saluran komunikasi.
  6. Module 6: Langkah Aman Saat Menemukan Benda Mencurigakan. Prinsip tidak menyentuh dan tidak memindahkan benda yang diduga bom.
  7. Module 7: Prosedur Evakuasi Darurat. Tahapan evakuasi yang aman dan terkoordinasi saat ancaman terkonfirmasi.
  8. Module 8: Koordinasi dengan Kepolisian dan Tim Penjinak Bom. Alur komunikasi dan serah terima penanganan kepada aparat berwenang.
  9. Module 9: Simulasi Respons Ancaman Bom dan Sabotase. Latihan menyeluruh menghadapi berbagai skenario ancaman.

Kompetensi Teknis

Program Bomb & Sabotage Awareness dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami ketentuan bahan peledak dan senjata api; (2) mengenali benda dan perilaku mencurigakan; (3) menerapkan prosedur menghadapi ancaman bom melalui telepon atau surat; (4) memahami langkah aman saat menemukan benda mencurigakan; (5) menguasai prosedur evakuasi darurat; dan (6) menerapkan koordinasi dengan kepolisian dan tim penjinak bom. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keamanan korporat, kesiapsiagaan terhadap ancaman, dan keberlangsungan operasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) kesiagaan ancaman bom dan sabotase yang mengenalkan ciri benda dan perilaku mencurigakan serta langkah awal yang aman bagi petugas.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Security dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Security

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.