+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Tax Law

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf pajak, akuntansi, dan keuangan, serta legal counsel.

Tentang Program

Ketentuan perpajakan yang terus berubah menuntut praktisi hukum dan keuangan korporasi untuk selalu memperbarui pemahamannya, terutama setelah reformasi besar melalui UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pelatihan ini membahas kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta ketentuan perpajakan lintas batas yang relevan bagi korporasi. Peserta akan mempelajari perhitungan dan pelaporan PPh Badan, mekanisme pengkreditan PPN, prinsip transfer pricing dalam transaksi afiliasi, hingga hak dan kewajiban wajib pajak dalam proses pemeriksaan dan sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Dengan studi kasus sengketa pajak korporasi yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu mengelola kewajiban perpajakan perusahaan secara patuh sekaligus efisien.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Sistem Hukum Pajak dan Hierarki Peraturan Perpajakan. Sumber hukum pajak, kewenangan penetapan, dan cara membaca peraturan pelaksana.
  2. Module 2: UU KUP dan Perubahan UU HPP. Hak dan kewajiban wajib pajak, NPWP, pelaporan SPT, dan sistem administrasi perpajakan terbaru.
  3. Module 3: Pajak Penghasilan Badan dan Orang Pribadi. Objek, penghasilan yang dikecualikan, biaya yang dapat dikurangkan, dan koreksi fiskal.
  4. Module 4: Pemotongan dan Pemungutan PPh. Pasal 21, 22, 23, 26, 4 ayat (2), dan 15 beserta kewajiban pembuatan bukti potong.
  5. Module 5: Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM. Objek dan subjek, faktur pajak, serta mekanisme pengkreditan pajak masukan.
  6. Module 6: Perpajakan atas Kontrak dan Aksi Korporasi. Dampak pajak pada perjanjian bisnis, restrukturisasi, dan pengalihan saham.
  7. Module 7: Transfer Pricing dan Transaksi Afiliasi. Prinsip kewajaran dan kelaziman usaha serta dokumentasi yang dibutuhkan.
  8. Module 8: Pemeriksaan, Penagihan, dan Sanksi Pajak. Prosedur pemeriksaan, hak wajib pajak selama pemeriksaan, serta sanksi administrasi dan pidana.
  9. Module 9: Sengketa Pajak: Keberatan, Banding, dan Gugatan. Jalur penyelesaian melalui DJP dan Pengadilan Pajak beserta tenggat dan syarat formilnya.
  10. Module 10: Manajemen Risiko dan Kepatuhan Pajak. Membangun kontrol internal perpajakan dan strategi menghadapi perubahan aturan.

Kompetensi Teknis

Program Tax Law dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami pajak penghasilan badan dan orang pribadi; (2) menguasai pemotongan dan pemungutan PPh; (3) menerapkan pajak pertambahan nilai dan PPnBM; (4) memahami perpajakan atas kontrak dan aksi korporasi; (5) menguasai transfer pricing dan transaksi afiliasi; dan (6) menerapkan pemeriksaan, penagihan, dan sanksi pajak. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang terbiasa mengajarkan pemeriksaan, penagihan, dan sanksi pajak kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.