Audit hukum menuntut lebih dari sekadar membaca dokumen: auditor harus mampu menilai tingkat kepatuhan hukum suatu pihak secara terukur dan independen. Program ini dirancang bagi profesional yang ingin memperoleh pengakuan sebagai Certified Legal Auditor (CLA) melalui skema sertifikasi kompetensi kerja yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Hukum Indonesia (LSP AHI) di bawah lisensi BNSP. Materi mengikuti kurikulum pendidikan auditor hukum ASAHI dan Standar Kompetensi Kerja Khusus profesi auditor hukum yang diakui melalui SK Dirjen Binalattas No. KEP.242/LATTAS/XI/2014. Peserta mempelajari etika profesi, perencanaan audit, penalaran dan argumentasi hukum, penelusuran dan dokumentasi hukum, audit pada berbagai sektor penyelenggara negara, teknik audit investigasi, audit perseroan terbatas, hingga praktik menyusun laporan audit hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.