+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Research and Documentation for Litigation

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal, paralegal, dan advokat junior.

Tentang Program

Ketepatan dalam menyusun dokumen litigasi seringkali menjadi penentu keberhasilan suatu perkara sebelum proses persidangan berlangsung. Program ini melatih peserta menelusuri yurisprudensi dan peraturan yang relevan, menyusun gugatan, replik, duplik, hingga kesimpulan secara sistematis, sekaligus mengelola alat bukti sesuai kaidah hukum acara perdata yang diatur dalam HIR/RBg dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Selama pelatihan, peserta akan berlatih langsung menyusun kerangka gugatan dari kasus posisi yang realistis, mempelajari teknik penelusuran putusan pengadilan sebagai bahan yurisprudensi, serta memahami tata cara pengajuan bukti tertulis dan saksi dalam persidangan. Peserta juga dibekali pemahaman atas perkembangan sistem peradilan elektronik (e-Court) sebagaimana diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2019, sehingga mampu menyusun dokumen litigasi yang kuat, rapi, dan responsif terhadap perkembangan praktik peradilan modern di Indonesia.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Riset Hukum untuk Perkara Litigasi. Merumuskan isu hukum, fakta material, dan pertanyaan penelitian dari sebuah sengketa nyata sebelum riset dimulai.
  2. Module 2: Hierarki dan Sumber Hukum Positif. Menentukan norma yang berlaku berdasarkan hierarki dalam UU No. 12 Tahun 2011 serta asas lex specialis dan lex posterior.
  3. Module 3: Penelusuran Peraturan melalui JDIH dan Basis Data Hukum. Menelusuri peraturan dan memastikan statusnya masih berlaku, telah diubah, atau dicabut.
  4. Module 4: Penelusuran Yurisprudensi pada Direktori Putusan Mahkamah Agung. Teknik menggunakan kata kunci, klasifikasi perkara, dan kaidah hukum untuk menemukan putusan yang relevan.
  5. Module 5: Analisis dan Sintesis Putusan. Membedakan ratio decidendi dari obiter dictum dan menilai konsistensi arah putusan dalam perkara sejenis.
  6. Module 6: Penalaran Hukum dan Konstruksi Argumen. Menyusun argumen dengan pola isu, aturan, penerapan, dan kesimpulan yang dapat diuji lawan.
  7. Module 7: Penyusunan Memorandum Hukum. Menuliskan hasil riset menjadi memorandum yang ringkas dengan rekomendasi strategi yang jelas.
  8. Module 8: Manajemen Alat Bukti. Mengklasifikasi alat bukti surat, saksi, dan bukti elektronik serta menyusun kronologi dan indeks bukti.
  9. Module 9: Dokumentasi Litigasi: Gugatan hingga Kesimpulan. Struktur dan isi gugatan, jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan beserta lampirannya.
  10. Module 10: Case File dan Administrasi Perkara Elektronik. Mengelola berkas perkara, matriks isu, dan linimasa, serta memahami alur pendaftaran dan persidangan secara elektronik (e-Court).

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Legal Research and Documentation for Litigation, peserta mampu: (1) memahami hierarki dan sumber hukum positif; (2) menguasai penelusuran peraturan melalui JDIH dan basis data hukum; (3) menerapkan penelusuran yurisprudensi pada direktori putusan mahkamah agung; (4) menguasai penalaran hukum dan konstruksi argumen; (5) menyusun memorandum hukum; dan (6) mengelola alat bukti. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Persyaratan

Staff legal, praktisi hukum, atau tim compliance; memiliki latar belakang atau pengalaman di bidang hukum/kepatuhan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung hierarki dan sumber hukum positif dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.