Ketepatan dalam menyusun dokumen litigasi seringkali menjadi penentu keberhasilan suatu perkara sebelum proses persidangan berlangsung. Program ini melatih peserta menelusuri yurisprudensi dan peraturan yang relevan, menyusun gugatan, replik, duplik, hingga kesimpulan secara sistematis, sekaligus mengelola alat bukti sesuai kaidah hukum acara perdata yang diatur dalam HIR/RBg dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Selama pelatihan, peserta akan berlatih langsung menyusun kerangka gugatan dari kasus posisi yang realistis, mempelajari teknik penelusuran putusan pengadilan sebagai bahan yurisprudensi, serta memahami tata cara pengajuan bukti tertulis dan saksi dalam persidangan. Peserta juga dibekali pemahaman atas perkembangan sistem peradilan elektronik (e-Court) sebagaimana diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2019, sehingga mampu menyusun dokumen litigasi yang kuat, rapi, dan responsif terhadap perkembangan praktik peradilan modern di Indonesia.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.