Perusahaan yang beroperasi di Indonesia terikat pada beragam kewajiban statuter yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari perizinan berusaha, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup, yang apabila diabaikan dapat berujung sanksi administratif maupun pidana. Pelatihan ini membahas pemetaan kewajiban kepatuhan dengan merujuk pada sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beserta peraturan turunannya lintas sektor. Peserta akan mempelajari teknik menyusun daftar kewajiban kepatuhan (compliance checklist) sesuai skala risiko usaha, jadwal pelaporan wajib berkala kepada instansi terkait, hingga konsekuensi hukum atas keterlambatan atau kelalaian pemenuhan kewajiban statuter. Dengan studi kasus perusahaan yang terkena sanksi akibat kelalaian, peserta diharapkan mampu membangun sistem pemantauan kepatuhan bagi organisasinya.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.