+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Statutory, Legal and Compliance Requirements

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf kepatuhan dan legal.

Tentang Program

Perusahaan yang beroperasi di Indonesia terikat pada beragam kewajiban statuter yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari perizinan berusaha, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup, yang apabila diabaikan dapat berujung sanksi administratif maupun pidana. Pelatihan ini membahas pemetaan kewajiban kepatuhan dengan merujuk pada sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beserta peraturan turunannya lintas sektor. Peserta akan mempelajari teknik menyusun daftar kewajiban kepatuhan (compliance checklist) sesuai skala risiko usaha, jadwal pelaporan wajib berkala kepada instansi terkait, hingga konsekuensi hukum atas keterlambatan atau kelalaian pemenuhan kewajiban statuter. Dengan studi kasus perusahaan yang terkena sanksi akibat kelalaian, peserta diharapkan mampu membangun sistem pemantauan kepatuhan bagi organisasinya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peta Kewajiban Statuter Lintas Sektor. Pengantar peta kewajiban hukum yang berlaku lintas sektor bagi perusahaan di Indonesia.
  2. Module 2: Kewajiban Pascaperizinan dalam Sistem OSS. Kepatuhan setelah Nomor Induk Berusaha terbit, termasuk pelaporan kegiatan usaha menurut ketentuan turunan UU Cipta Kerja.
  3. Module 3: Kewajiban Korporasi: Pemutakhiran Data dan Pemilik Manfaat. Pelaporan tahunan, perubahan data perseroan, dan pelaporan beneficial owner.
  4. Module 4: Kewajiban Ketenagakerjaan: Wajib Lapor, BPJS, dan Upah Minimum. Pemenuhan kewajiban pelaporan dan pembayaran yang diawasi instansi ketenagakerjaan.
  5. Module 5: Kewajiban Lingkungan Hidup. Persetujuan lingkungan, pemantauan, dan pelaporan berkala.
  6. Module 6: Kewajiban Perpajakan dan Kepabeanan Umum. Pelaporan, pembayaran, dan dokumen pendukung yang sering menjadi temuan pemeriksaan.
  7. Module 7: Kewajiban Pelindungan Data dan Keamanan Informasi. Tata kelola data pribadi, kewajiban pengendali data, dan penanganan insiden kebocoran data.
  8. Module 8: Menelusuri Regulasi Khusus Sektor. Metode menemukan peraturan yang spesifik bagi industri tertentu dan menilai relevansinya.
  9. Module 9: Kalender dan Register Kepatuhan. Menyusun daftar kewajiban, tenggat, penanggung jawab, dan bukti pemenuhan.
  10. Module 10: Audit Kepatuhan, Sanksi, dan Tindakan Korektif. Jenis sanksi administratif dan pidana serta cara menutup temuan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Statutory, Legal and Compliance Requirements, peserta mampu: (1) memenuhi kewajiban pascaperizinan dalam sistem OSS; (2) memenuhi kewajiban korporasi: pemutakhiran data dan pemilik manfaat; (3) memenuhi kewajiban ketenagakerjaan: wajib lapor, BPJS, dan upah minimum; (4) memenuhi kewajiban perpajakan dan kepabeanan umum; (5) memenuhi kewajiban pelindungan data dan keamanan informasi; dan (6) menelusuri regulasi khusus sektor. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang sehari-hari berpraktik pada kewajiban lingkungan hidup dan membagikan pendekatannya kepada peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.