Menyusun rancangan peraturan perundang-undangan memerlukan keahlian teknis tersendiri yang berbeda dari penyusunan kebijakan internal perusahaan, terutama karena menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Sertifikasi ini membekali peserta dengan teknik legislative drafting sesuai kaidah dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, termasuk penyusunan Naskah Akademik sebagai dasar pembentukan suatu regulasi. Peserta akan mempelajari asas-asas pembentukan peraturan yang baik, teknik perumusan norma yang implementatif, penyusunan Naskah Akademik yang memuat kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis, hingga simulasi penyusunan rancangan peraturan dari isu aktual. Sertifikasi ini relevan bagi praktisi hukum yang terlibat dalam penyusunan regulasi pemerintah maupun tim advokasi kebijakan (regulatory affairs) di perusahaan yang aktif mengawal proses legislasi terkait industrinya.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.