Sebagai program sertifikasi puncak yang menguji dua kompetensi sekaligus, program ini menilai kemampuan peserta menyusun dokumen hukum sekaligus mengelola siklus kontrak secara terintegrasi dalam satu simulasi kasus yang komprehensif. Materi merujuk pada prinsip legal drafting umum, keabsahan perjanjian dalam KUHPerdata, serta praktik manajemen kontrak sektor publik dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peserta akan menjalani asesmen menyeluruh mulai dari penyusunan draf kontrak dari kasus posisi yang diberikan, hingga simulasi pengelolaan kontrak tersebut pasca-penandatanganan termasuk penanganan amandemen dan potensi wanprestasi. Kelulusan sertifikasi ini menjadi pengakuan formal bahwa pemegangnya mampu menjalankan peran ganda sebagai penyusun sekaligus pengelola kontrak secara profesional di lingkungan korporasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.