+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Sertifikasi Legal Drafting & Contract Management for Professional

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Praktisi kontrak profesional berpengalaman.

Tentang Program

Sebagai program sertifikasi puncak yang menguji dua kompetensi sekaligus, program ini menilai kemampuan peserta menyusun dokumen hukum sekaligus mengelola siklus kontrak secara terintegrasi dalam satu simulasi kasus yang komprehensif. Materi merujuk pada prinsip legal drafting umum, keabsahan perjanjian dalam KUHPerdata, serta praktik manajemen kontrak sektor publik dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peserta akan menjalani asesmen menyeluruh mulai dari penyusunan draf kontrak dari kasus posisi yang diberikan, hingga simulasi pengelolaan kontrak tersebut pasca-penandatanganan termasuk penanganan amandemen dan potensi wanprestasi. Kelulusan sertifikasi ini menjadi pengakuan formal bahwa pemegangnya mampu menjalankan peran ganda sebagai penyusun sekaligus pengelola kontrak secara profesional di lingkungan korporasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Orientasi Sertifikasi Ganda Tingkat Profesional. Memetakan dua rumpun kompetensi yang diuji (perancangan hukum dan manajemen kontrak), persyaratan portofolio profesional, serta alur asesmen BNSP: pengajuan APL-01 dan asesmen mandiri APL-02, uji kompetensi oleh asesor LSP berlisensi BNSP di Tempat Uji Kompetensi, aturan bukti VATM (Valid, Asli, Terkini, Memadai), hak banding, dan masa berlaku sertifikat.
  2. Module 2: Kerangka Hukum Perikatan untuk Praktisi. Menelaah Buku III KUHPerdata tentang perikatan, asas itikad baik, dan batas kebebasan berkontrak sebagai landasan perancangan.
  3. Module 3: Dari Term Sheet ke Kontrak Definitif. Menyusun rangkaian dokumen transaksi mulai dari letter of intent, MoU, dan term sheet hingga perjanjian definitif dan adendumnya.
  4. Module 4: Klausul Kunci dan Alokasi Risiko. Merancang klausul wanprestasi, keadaan memaksa, pembatasan tanggung jawab, jaminan, dan pengakhiran secara seimbang.
  5. Module 5: Perancangan Kontrak Pengadaan dan Konstruksi. Struktur kontrak pengadaan barang/jasa dan jasa konstruksi, termasuk lingkup pekerjaan, harga, jadwal, dan serah terima.
  6. Module 6: Peraturan Internal dan Peraturan Kebijakan. Menyusun kebijakan, pedoman, dan peraturan internal perusahaan agar selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan.
  7. Module 7: Kontrak Elektronik dan Tanda Tangan Digital. Keabsahan kontrak elektronik dan tanda tangan elektronik menurut UU ITE serta pengelolaan dokumen kontrak digital.
  8. Module 8: Kontrak Internasional dan Klausul Penyelesaian Sengketa. Merancang klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan arbitrase sesuai UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
  9. Module 9: Rencana dan Pengendalian Pelaksanaan Kontrak. Menyusun rencana pengelolaan, membentuk tim kontrak, serta mengendalikan pelaksanaan terhadap jadwal dan mutu (mengacu unit M.749020.018 sampai M.749020.020).
  10. Module 10: Perubahan, Klaim, dan Penyelesaian Permasalahan Kontrak. Mengelola adendum, klaim, dan perselisihan pelaksanaan melalui mekanisme yang diatur dalam kontrak (mengacu unit M.749020.021).
  11. Module 11: Evaluasi Kinerja Penyedia dan Penerimaan Hasil Pekerjaan. Menilai kinerja penyedia dan melakukan penerimaan hasil pekerjaan secara terdokumentasi (mengacu unit M.749020.012 dan M.749020.022).
  12. Module 12: Studi Kasus Terpadu Perancangan hingga Penutupan Kontrak. Menangani satu kasus dari perancangan hingga penutupan kontrak.

Kompetensi Teknis

Melalui program Sertifikasi Legal Drafting & Contract Management for Professional, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami kerangka hukum perikatan untuk praktisi; (2) menguasai dari term sheet ke kontrak definitif; (3) merancang kontrak pengadaan dan konstruksi; (4) menerapkan kontrak elektronik dan tanda tangan digital; (5) memahami kontrak internasional dan klausul penyelesaian sengketa; dan (6) menerapkan perubahan, klaim, dan penyelesaian permasalahan kontrak. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang berpengalaman memandu rencana dan pengendalian pelaksanaan kontrak melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.