Sebagai modul penutup dari rangkaian empat tahap regulatory drafting, program ini membahas cara menskalakan praktik penyusunan regulasi yang baik agar diterapkan secara konsisten di seluruh unit organisasi, tidak hanya oleh tim legal pusat. Materi mengintegrasikan pembelajaran sebelumnya dengan prinsip standarisasi dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peserta akan mempelajari penyusunan standar dan template regulatory drafting yang dapat digunakan seluruh unit, program pelatihan internal bagi staf non-legal yang turut menyusun kebijakan di unitnya, hingga mekanisme quality control terpusat atas regulasi yang disusun berbagai unit. Sebagai penutup rangkaian pembelajaran bertahap, peserta diharapkan mampu menskalakan praktik regulatory drafting yang konsisten dan berkualitas ke seluruh organisasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.