Sebagai modul pembuka dari rangkaian pengembangan kompetensi regulatory drafting, program ini membahas prinsip-prinsip esensial penyusunan regulasi sebelum peserta mempelajari penerapan operasional pada tahap berikutnya. Materi merujuk pada kaidah dasar dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai fondasi teknik legal drafting. Peserta akan mempelajari struktur baku dokumen regulasi, prinsip dasar perumusan norma yang tidak ambigu, hingga istilah-istilah kunci dalam teknik penyusunan peraturan. Sebagai modul pertama dari rangkaian empat tahap, program ini membangun fondasi esensial regulatory drafting yang akan dikembangkan lebih lanjut pada modul penerapan operasional, peningkatan kualitas, hingga penskalaan praktik ke seluruh unit organisasi secara konsisten di tahap-tahap berikutnya.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.