+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Regulation and Legal Research for Corporate Counsel

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan In-house counsel dan legal counsel korporat.

Tentang Program

In-house counsel dituntut selalu selangkah lebih maju dalam memantau perubahan regulasi yang berpotensi memengaruhi operasional bisnis perusahaan, alih-alih bereaksi setelah regulasi baru berlaku. Pelatihan ini membahas metodologi riset regulasi dan hukum yang relevan bagi peran in-house counsel, dengan pendekatan pemantauan berkelanjutan (regulatory horizon scanning) atas perubahan hukum lintas sektor. Peserta akan mempelajari teknik membangun sistem pemantauan regulasi yang proaktif, memprioritaskan perubahan regulasi berdasarkan tingkat dampaknya terhadap bisnis, menyusun buletin regulasi internal bagi manajemen, hingga strategi advokasi kebijakan ketika terdapat rancangan regulasi yang berpotensi merugikan industri. Dengan studi kasus antisipasi perubahan regulasi oleh in-house counsel perusahaan besar, peserta diharapkan mampu menjalankan peran sebagai radar regulasi yang andal bagi organisasinya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Dari Reaktif ke Proaktif: Konsep Regulatory Horizon Scanning. Mengapa in-house counsel perlu melihat perubahan aturan sebelum berlaku.
  2. Module 2: Membangun Radar Regulasi. Memilih sumber resmi dan nonresmi yang mencerminkan arah kebijakan.
  3. Module 3: Memantau Rancangan Peraturan dan Agenda Legislasi. Membaca proses pembentukan aturan untuk memperkirakan waktu dan isinya.
  4. Module 4: Klasifikasi dan Prioritas Perubahan Regulasi. Menyaring perubahan berdasarkan kemungkinan berlaku dan dampak.
  5. Module 5: Analisis Dampak Cepat bagi Bisnis. Metode triase singkat untuk menentukan apakah suatu perubahan memerlukan tindakan.
  6. Module 6: Menyusun Buletin Regulasi Internal. Format ringkas yang dibaca manajemen dan unit bisnis.
  7. Module 7: Menggerakkan Tindak Lanjut Lintas Fungsi. Menugaskan pemilik tindakan dan memantau penyelesaiannya.
  8. Module 8: Keterlibatan dengan Asosiasi dan Regulator. Menyampaikan masukan selama proses penyusunan aturan.
  9. Module 9: Alat Bantu dan Otomasi Pemantauan. Pemanfaatan peringatan otomatis dan basis data untuk efisiensi.
  10. Module 10: Mengukur Efektivitas Radar Regulasi. Indikator ketepatan waktu, ketepatan prioritas, dan penyelesaian tindak lanjut.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Regulation and Legal Research for Corporate Counsel, peserta mampu: (1) membangun radar regulasi; (2) memantau rancangan peraturan dan agenda legislasi; (3) menerapkan klasifikasi dan prioritas perubahan regulasi; (4) menyusun buletin regulasi internal; (5) menggerakkan tindak lanjut lintas fungsi; dan (6) memahami keterlibatan dengan asosiasi dan regulator. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung menggerakkan tindak lanjut lintas fungsi dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.