Dokumen hukum yang ditulis secara berbelit-belit justru berisiko menimbulkan kesalahpahaman, sehingga gerakan penulisan hukum yang jelas dan lugas (plain legal language) semakin banyak diterapkan oleh praktisi hukum modern. Pelatihan ini berfokus pada gaya penulisan hukum yang mengacu pada prinsip kejelasan bahasa hukum tanpa mengorbankan keabsahan menurut KUHPerdata. Peserta akan berlatih menyederhanakan kalimat hukum yang rumit menjadi lebih mudah dipahami tanpa kehilangan makna hukumnya, teknik menyusun paragraf yang logis dan runtut, hingga menghindari pengulangan frasa hukum usang (legalese) yang tidak lagi relevan. Melalui latihan menyunting ulang dokumen hukum yang sulit dibaca menjadi versi yang lebih jernih, peserta diharapkan mampu menghasilkan kontrak dan dokumen hukum yang profesional sekaligus mudah dipahami semua pihak.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.