Sebagai anggota profesi yang diakui, konsultan hukum pasar modal tunduk pada kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), selain kewajiban regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Pelatihan jenjang dasar ini membahas aspek keprofesian tersebut berdampingan dengan dasar-dasar UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Peserta akan mempelajari standar profesi dan kode etik konsultan hukum pasar modal yang ditetapkan HKHPM, kewajiban keanggotaan dan pengembangan profesi berkelanjutan, batasan independensi konsultan hukum dalam transaksi pasar modal, hingga tanggung jawab hukum atas pendapat hukum (legal opinion) yang diterbitkan. Dengan pemahaman menyeluruh atas aspek keprofesian ini, peserta diharapkan siap membangun karier sebagai konsultan hukum pasar modal yang beretika dan kredibel.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.