Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan melalui UU No. 1 Tahun 2023 membawa sejumlah perubahan signifikan terkait pertanggungjawaban dan perlindungan hukum bagi korporasi yang perlu dipahami sejak dini. Pelatihan ini membahas ketentuan spesifik dalam KUHP baru yang mengatur subjek hukum korporasi, termasuk mekanisme pembelaan hukum yang tersedia bagi korporasi yang dituduh melakukan tindak pidana. Peserta akan mempelajari perbedaan pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi antara KUHP lama dan baru, syarat-syarat yang membebaskan korporasi dari tanggung jawab pidana apabila telah menerapkan program kepatuhan yang memadai, hingga strategi pembelaan hukum korporasi dalam proses peradilan pidana. Dengan studi kasus simulasi penerapan ketentuan baru tersebut, peserta diharapkan siap menghadapi perubahan lanskap hukum pidana korporasi yang akan berlaku efektif di Indonesia.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.