+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Perancangan dan Penyusunan Regulasi Internal

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal dan compliance.

Tentang Program

Regulasi internal yang baik tidak berdiri sendiri, melainkan harus selaras secara vertikal dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun secara horizontal dengan kebijakan internal lain yang sudah berlaku. Pelatihan ini membahas teknik harmonisasi regulasi internal dengan merujuk pada asas hierarki peraturan dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta perkembangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko (Online Single Submission). Peserta akan mempelajari teknik audit kesesuaian regulasi internal terhadap perubahan hukum eksternal, cara mengidentifikasi tumpang tindih antarkebijakan internal, hingga mekanisme pembaruan regulasi secara berkala. Dengan studi kasus perusahaan yang regulasi internalnya tertinggal dari perubahan hukum eksternal, peserta diharapkan mampu merancang sistem regulasi internal yang adaptif terhadap perubahan lingkungan hukum.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Dasar Harmonisasi. Pengantar asas hierarki peraturan dan penerapannya pada penyelarasan aturan internal.
  2. Module 2: Asas Hierarki dalam Penyusunan Aturan Internal. Menerapkan logika hierarki peraturan perundang-undangan pada tingkatan aturan perusahaan.
  3. Module 3: Inventarisasi dan Peta Regulasi Internal. Mendata seluruh aturan yang berlaku, pemiliknya, dan tanggal berlakunya.
  4. Module 4: Harmonisasi Vertikal. Menguji setiap ketentuan internal terhadap undang-undang dan peraturan pelaksananya.
  5. Module 5: Harmonisasi Horizontal. Mengidentifikasi tumpang tindih dan pertentangan antaraturan internal lintas fungsi.
  6. Module 6: Matriks Keselarasan dan Pemetaan Konflik Norma. Alat untuk mencatat konflik dan memutuskan aturan yang berlaku.
  7. Module 7: Analisis Dampak Aturan Baru. Menilai beban operasional, biaya, dan risiko sebelum sebuah aturan internal disahkan.
  8. Module 8: Teknik Perubahan dan Pencabutan Aturan. Cara mengubah atau mencabut pasal tanpa menimbulkan kekosongan norma.
  9. Module 9: Tata Kelola Basis Data Regulasi Internal. Membangun repositori tunggal yang selalu mutakhir dan mudah ditelusuri.
  10. Module 10: Studi Kasus Harmonisasi Kebijakan Perusahaan. Menyelaraskan sekumpulan kebijakan yang saling bertentangan menjadi satu kesatuan.

Kompetensi Teknis

Program Perancangan dan Penyusunan Regulasi Internal dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami asas hierarki dalam penyusunan aturan internal; (2) menguasai inventarisasi dan peta regulasi internal; (3) menerapkan harmonisasi vertikal; (4) menguasai matriks keselarasan dan pemetaan konflik norma; (5) menganalisis dampak aturan baru; dan (6) menerapkan teknik perubahan dan pencabutan aturan. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang terbiasa mengajarkan harmonisasi vertikal kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.