Proyek konstruksi berskala besar, khususnya di sektor energi dan infrastruktur, umumnya menggunakan skema kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang menggabungkan tiga tahapan pekerjaan sekaligus. Pelatihan ini membahas struktur kontrak EPC merujuk pada standar FIDIC yang berlaku secara internasional serta UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagai dasar hukum penyelenggaraan konstruksi di Indonesia. Peserta akan mempelajari pembagian risiko antara pemilik proyek dan kontraktor, mekanisme perubahan lingkup pekerjaan (variation order), klausul keterlambatan dan denda (liquidated damages), hingga prosedur penyelesaian klaim teknis dan hukum yang lazim timbul selama masa pelaksanaan proyek. Dengan studi kasus proyek EPC nyata, peserta diharapkan mampu membaca dan menegosiasikan klausul kontrak secara lebih percaya diri.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.