Skema bagi hasil dalam kontrak kerja sama hulu migas di Indonesia telah mengalami pergeseran signifikan dari mekanisme Cost Recovery menuju skema Gross Split. Pelatihan ini membahas kedua skema tersebut secara komparatif dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, sebagai turunan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peserta akan mempelajari mekanisme perhitungan bagi hasil pada masing-masing skema, dampak perubahan skema terhadap keekonomian proyek migas, hingga implikasinya terhadap manajemen biaya operasi (Production Sharing Management). Dengan pendekatan studi kasus kontrak migas aktual, peserta diharapkan mampu menganalisis dan mengevaluasi kelayakan proyek di bawah kedua skema kontrak tersebut secara akurat.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.