Melanjutkan dari modul esensial, tahap kedua ini berfokus pada penerapan penyusunan regulasi dalam operasional sehari-hari organisasi, mencakup permintaan penyusunan kebijakan yang datang dari berbagai unit kerja. Materi tetap merujuk pada UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai kerangka acuan penyusunan. Peserta akan berlatih mengelola proses penyusunan kebijakan dari permintaan hingga pengesahan, koordinasi dengan unit terkait selama proses drafting berlangsung, penyusunan draf kebijakan dalam tenggat waktu yang wajar, hingga sosialisasi kebijakan yang baru disahkan. Dengan simulasi menangani beberapa permintaan penyusunan regulasi secara bersamaan, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi regulatory drafting secara konsisten dan tepat waktu dalam operasional harian organisasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.