+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Operationalizing Private Case Litigation

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal litigasi perdata.

Tentang Program

Melanjutkan dari modul pengantar, tahap kedua ini berfokus pada pengoperasian proses litigasi perkara perdata privat secara praktis, mencakup langkah-langkah konkret yang harus dijalankan sejak perkara mulai bergulir. Materi tetap merujuk pada HIR/RBg serta UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sebagai kerangka hukum acara. Peserta akan berlatih menyusun jadwal dan tenggat waktu prosedural perkara, koordinasi dengan kuasa hukum dan pengadilan, persiapan dokumen dan bukti untuk setiap tahap persidangan, hingga pemantauan perkembangan perkara secara berkala. Dengan simulasi pengoperasian litigasi perkara perdata dari awal hingga akhir, peserta diharapkan mampu menjalankan proses litigasi perdata privat secara praktis dan terorganisir dalam pekerjaan sehari-hari.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Kalender Prosedural Perkara sejak Hari Pertama. Membangun jadwal yang memuat seluruh agenda persidangan dan target internal.
  2. Module 2: Memetakan Tenggat Penting Perkara. Batas waktu jawaban, penyerahan bukti, kesimpulan, dan upaya hukum.
  3. Module 3: Koordinasi dengan Kuasa Hukum. Instruksi, persetujuan langkah, dan pelaporan berkala menurut praktik kekuasaan kehakiman dalam UU No. 48 Tahun 2009.
  4. Module 4: Hubungan Kerja dengan Kepaniteraan dan Layanan Pengadilan. Prosedur administrasi, pendaftaran, dan permintaan salinan.
  5. Module 5: Persiapan Dokumen Tahap Gugatan dan Jawaban. Kelengkapan lampiran dan pemeriksaan sebelum disampaikan.
  6. Module 6: Persiapan Bukti untuk Tahap Pembuktian. Menyusun daftar bukti, legalisasi, dan pemeteraian.
  7. Module 7: Persiapan Saksi dan Ahli. Menentukan saksi, materi keterangan, dan kesiapan menghadapi pertanyaan.
  8. Module 8: Persiapan Kesimpulan dan Menghadapi Putusan. Menyusun kesimpulan dan rencana tindak lanjut sesuai kemungkinan hasil.
  9. Module 9: Pemantauan Perkembangan Perkara secara Berkala. Melacak status melalui layanan pengadilan dan laporan internal.
  10. Module 10: Simulasi Pengoperasian Perkara dari Awal hingga Akhir. Menjalankan satu perkara fiktif dengan seluruh dokumen dan tenggatnya.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Operationalizing Private Case Litigation, peserta mampu: (1) memetakan tenggat penting perkara; (2) menguasai koordinasi dengan kuasa hukum; (3) menerapkan hubungan kerja dengan kepaniteraan dan layanan pengadilan; (4) melakukan persiapan bukti untuk tahap pembuktian; (5) melakukan persiapan saksi dan ahli; dan (6) melakukan persiapan kesimpulan dan menghadapi putusan. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung pemantauan perkembangan perkara secara berkala dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.