+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Negotiation Techniques for Legal and Regulatory Settlements

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal counsel dan negosiator.

Tentang Program

Tidak semua sengketa hukum dan regulasi berakhir di ruang sidang; banyak yang justru terselesaikan melalui negosiasi penyelesaian (settlement) yang menguntungkan kedua belah pihak sekaligus menghemat waktu dan biaya. Pelatihan ini membahas teknik negosiasi penyelesaian sengketa hukum dan regulasi, termasuk mekanisme penyelesaian di luar pengadilan dalam sengketa konsumen sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta upaya keberatan dan banding dalam sengketa perpajakan. Peserta akan mempelajari kapan settlement menjadi pilihan lebih rasional dibandingkan melanjutkan proses hukum formal, teknik menyusun proposal penyelesaian yang wajar bagi kedua pihak, hingga cara menuangkan kesepakatan settlement ke dalam dokumen yang mengikat secara hukum. Dengan studi kasus penyelesaian sengketa konsumen dan pajak, peserta diharapkan mampu menegosiasikan penyelesaian yang efisien tanpa mengorbankan kepentingan organisasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pola Pikir Penyelesaian Sengketa. Alasan bernegosiasi sebelum atau di tengah proses hukum serta manfaat waktu dan biaya.
  2. Module 2: Menilai Nilai Perkara dan Alternatif Terbaik. Menghitung hasil yang realistis di pengadilan sebagai batas bawah kesepakatan.
  3. Module 3: Zona Kesepakatan dan Urutan Konsesi. Menentukan rentang yang dapat diterima kedua pihak dan mengatur pemberian konsesi.
  4. Module 4: Akta Perdamaian menurut KUHPerdata. Ketentuan Pasal 1851 KUHPerdata dan cara mengukuhkan perdamaian menjadi putusan yang dapat dieksekusi.
  5. Module 5: Mediasi di Pengadilan. Tahapan dan peran mediator menurut PERMA No. 1 Tahun 2016.
  6. Module 6: Klausul Penyelesaian: Pelepasan, Kerahasiaan, dan Tanpa Pengakuan. Merumuskan pelepasan klaim dan kerahasiaan tanpa mengakui kesalahan.
  7. Module 7: Pembayaran, Jaminan, dan Pengawasan Pelaksanaan. Jadwal pembayaran, jaminan pelunasan, dan konsekuensi bila kesepakatan dilanggar.
  8. Module 8: Penyelesaian dengan Otoritas Regulator. Menyusun rencana pemulihan kepatuhan dan negosiasi bentuk sanksi administratif.
  9. Module 9: Negosiasi Multipihak. Mengelola beberapa kreditor atau pemangku kepentingan dengan kepentingan berbeda.
  10. Module 10: Simulasi Perundingan Penyelesaian. Latihan peran dari pembukaan hingga penandatanganan kesepakatan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Negotiation Techniques for Legal and Regulatory Settlements, peserta mampu: (1) menilai nilai perkara dan alternatif terbaik; (2) menguasai zona kesepakatan dan urutan konsesi; (3) menerapkan akta perdamaian menurut KUHPerdata; (4) menguasai klausul penyelesaian: pelepasan, kerahasiaan, dan tanpa pengakuan; (5) menerapkan pembayaran, jaminan, dan pengawasan pelaksanaan; dan (6) menyelesaikan dengan otoritas regulator. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung zona kesepakatan dan urutan konsesi dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.