Tidak semua sengketa hukum dan regulasi berakhir di ruang sidang; banyak yang justru terselesaikan melalui negosiasi penyelesaian (settlement) yang menguntungkan kedua belah pihak sekaligus menghemat waktu dan biaya. Pelatihan ini membahas teknik negosiasi penyelesaian sengketa hukum dan regulasi, termasuk mekanisme penyelesaian di luar pengadilan dalam sengketa konsumen sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta upaya keberatan dan banding dalam sengketa perpajakan. Peserta akan mempelajari kapan settlement menjadi pilihan lebih rasional dibandingkan melanjutkan proses hukum formal, teknik menyusun proposal penyelesaian yang wajar bagi kedua pihak, hingga cara menuangkan kesepakatan settlement ke dalam dokumen yang mengikat secara hukum. Dengan studi kasus penyelesaian sengketa konsumen dan pajak, peserta diharapkan mampu menegosiasikan penyelesaian yang efisien tanpa mengorbankan kepentingan organisasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.