+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Managing Legal Risk

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal counsel dan manajer risiko.

Tentang Program

Risiko hukum tidak dapat dikelola secara terpisah dari kerangka manajemen risiko perusahaan secara keseluruhan, melainkan harus terintegrasi sebagai salah satu kategori risiko utama yang dipantau manajemen. Pelatihan ini membahas pengelolaan risiko hukum dengan mengadaptasi kerangka kerja ISO 31000:2018 tentang Manajemen Risiko ke dalam konteks Enterprise Risk Management (ERM) perusahaan secara menyeluruh. Peserta akan mempelajari teknik identifikasi dan penilaian risiko hukum lintas fungsi bisnis, penyusunan risk register hukum yang terintegrasi dengan risk register perusahaan, hingga pelaporan risiko hukum kepada komite risiko dan direksi secara berkala. Dengan studi kasus perusahaan yang berhasil mengintegrasikan manajemen risiko hukum ke dalam ERM korporasi, peserta diharapkan mampu memosisikan fungsi legal sebagai mitra strategis manajemen risiko perusahaan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Risiko Hukum sebagai Kategori Risiko Utama. Posisi risiko hukum dalam kerangka manajemen risiko perusahaan dan hubungannya dengan risiko lain.
  2. Module 2: Selera dan Toleransi Risiko Hukum. Menetapkan batas risiko yang dapat diterima pimpinan untuk berbagai jenis kegiatan.
  3. Module 3: Sumber Risiko Hukum: Kontrak, Regulasi, Litigasi, dan Perilaku. Menginventarisasi asal risiko untuk memastikan cakupan penilaian yang utuh.
  4. Module 4: Skala dan Matriks Penilaian Risiko Hukum. Menentukan tingkat kemungkinan dan dampak yang konsisten lintas unit.
  5. Module 5: Risk Register Hukum dan Kepemilikan Risiko. Menyusun daftar risiko, penanggung jawab, dan rencana tindak lanjut.
  6. Module 6: Pilihan Perlakuan Risiko. Menghindari, mengurangi, mengalihkan, atau menerima risiko dengan pertimbangan biaya-manfaat.
  7. Module 7: Model Tiga Lini dalam Pengelolaan Risiko Hukum. Pembagian peran antara unit bisnis, fungsi legal dan kepatuhan, serta audit internal.
  8. Module 8: Indikator Risiko Utama dan Pelaporan kepada Direksi. Memantau tren melalui indikator sederhana dan pelaporan berkala.
  9. Module 9: Risiko Hukum saat Krisis. Keputusan cepat dengan tetap memperhatikan implikasi hukum.
  10. Module 10: Peninjauan dan Perbaikan Berkelanjutan. Menilai efektivitas kontrol dan memperbarui penilaian risiko.

Kompetensi Teknis

Program Managing Legal Risk dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami selera dan toleransi risiko hukum; (2) menguasai sumber risiko hukum: kontrak, regulasi, litigasi, dan perilaku; (3) menerapkan skala dan matriks penilaian risiko hukum; (4) menguasai pilihan perlakuan risiko; (5) menerapkan model tiga lini dalam pengelolaan risiko hukum; dan (6) memahami indikator risiko utama dan pelaporan kepada direksi. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang mendampingi peserta program Managing Legal Risk menguasai indikator risiko utama dan pelaporan kepada direksi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.