+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Litigation Knowledge Management

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Manajer legal dan tim litigasi.

Tentang Program

Pengetahuan berharga dari setiap perkara yang pernah ditangani perusahaan seringkali hilang begitu saja ketika staf legal yang menanganinya berpindah tugas atau keluar dari perusahaan. Pelatihan ini membahas pembangunan sistem manajemen pengetahuan litigasi (litigation knowledge management) agar preseden dan strategi hukum yang pernah digunakan tetap terdokumentasi dan dapat diakses kembali. Peserta akan mempelajari teknik mendokumentasikan strategi litigasi dan hasil putusan secara terstruktur, membangun basis data preseden internal berdasarkan kasus yang pernah ditangani, kategorisasi kasus berdasarkan jenis sengketa dan hasil akhirnya, hingga pemanfaatan basis data tersebut untuk mempercepat penanganan kasus serupa di masa depan. Dengan simulasi membangun basis data preseden dari kumpulan kasus internal, peserta diharapkan mampu membangun institutional memory hukum yang berkelanjutan bagi organisasinya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Mengapa Pengetahuan Litigasi Hilang dan Dampaknya. Kerugian akibat berulangnya kesalahan strategi ketika pengetahuan perkara tidak tersimpan.
  2. Module 2: Taksonomi Perkara: Klasifikasi, Metadata, dan Tag. Merancang sistem penandaan agar perkara dapat dicari berdasarkan isu, pihak, dan hasil.
  3. Module 3: Post-Mortem Perkara untuk Merekam Pelajaran. Format tinjauan setelah putusan yang mencatat apa yang berhasil dan gagal.
  4. Module 4: Bank Argumen dan Bank Putusan Internal. Menyusun kumpulan argumen dan putusan yang sering digunakan beserta konteks penerapannya.
  5. Module 5: Templat Dokumen dan Standar Penyimpanan Berkas. Menyeragamkan dokumen litigasi dan aturan penamaan berkas.
  6. Module 6: Repositori Pengetahuan: Pilihan Platform dan Struktur. Kriteria memilih alat serta menyusun hierarki folder dan hak akses.
  7. Module 7: Kerahasiaan dan Rahasia Jabatan dalam Basis Pengetahuan. Pengelolaan informasi rahasia klien dan kewajiban advokat menurut UU No. 18 Tahun 2003.
  8. Module 8: Alih Pengetahuan saat Pergantian Staf dan Advokat. Prosedur serah terima agar perkara berjalan tanpa kehilangan konteks.
  9. Module 9: Budaya Berbagi Pengetahuan di Departemen Legal. Insentif dan kebiasaan kerja yang membuat tim mau mendokumentasikan pelajaran.
  10. Module 10: Pengukuran Manfaat dan Pemeliharaan Basis Pengetahuan. Indikator penggunaan dan siklus pembaruan isi repositori.

Kompetensi Teknis

Melalui program Litigation Knowledge Management, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami taksonomi perkara: klasifikasi, metadata, dan tag; (2) menguasai Post-Mortem perkara untuk merekam pelajaran; (3) menerapkan bank argumen dan bank putusan internal; (4) menguasai repositori pengetahuan: pilihan platform dan struktur; (5) menerapkan kerahasiaan dan rahasia jabatan dalam basis pengetahuan; dan (6) memahami alih pengetahuan saat pergantian staf dan advokat. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung kerahasiaan dan rahasia jabatan dalam basis pengetahuan dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.