+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Leveraging Artificial Industry

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal counsel dan manajer teknologi.

Tentang Program

Pemanfaatan kecerdasan buatan di berbagai lini industri terus berkembang pesat, sementara kerangka hukum yang mengaturnya di Indonesia masih dalam tahap pembentukan. Pelatihan ini membahas peluang pemanfaatan AI untuk mendorong efisiensi dan inovasi industri, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan awal pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Peserta akan mempelajari area penerapan AI yang paling berdampak pada efisiensi operasional industri, pertimbangan etis dan hukum dalam penggunaan data untuk melatih model AI, hingga langkah antisipatif menghadapi regulasi AI yang mulai berkembang secara global. Karena kerangka regulasi AI di Indonesia masih terus berevolusi, peserta juga dilatih membangun kebijakan internal penggunaan AI yang bertanggung jawab sembari menunggu kepastian regulasi yang lebih komprehensif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peta Pemanfaatan AI di Berbagai Industri. Contoh penerapan AI pada manufaktur, keuangan, energi, dan layanan.
  2. Module 2: Menilai Peluang AI yang Bernilai bagi Bisnis. Menyaring gagasan berdasarkan nilai, kesiapan data, dan risiko.
  3. Module 3: Etika AI dalam SE Menkominfo No. 9 Tahun 2023. Prinsip inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas.
  4. Module 4: Legalitas Data untuk Pelatihan Model. Dasar pemrosesan dan pelindungan data pribadi menurut UU No. 27 Tahun 2022.
  5. Module 5: Kekayaan Intelektual atas Keluaran dan Data Pelatihan AI. Pertanyaan kepemilikan hasil AI dan risiko pelanggaran hak pihak lain.
  6. Module 6: Tanggung Jawab atas Keputusan dan Kesalahan AI. Siapa yang bertanggung jawab ketika sistem otomatis merugikan pihak lain.
  7. Module 7: Transparansi, Bias, dan Keadilan Algoritmik. Menguji dan menjelaskan keputusan model agar tidak diskriminatif.
  8. Module 8: Pengadaan Solusi AI dan Kontrak dengan Penyedia. Klausul kinerja, data, kerahasiaan, dan tanggung jawab dalam kontrak AI.
  9. Module 9: Tata Kelola AI Internal. Kebijakan penggunaan, peran pengawasan, dan kontrol risiko.
  10. Module 10: Peta Jalan Adopsi AI yang Bertanggung Jawab. Tahapan pengujian terbatas hingga penerapan skala penuh.

Kompetensi Teknis

Program Leveraging Artificial Industry dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) menilai peluang AI yang bernilai bagi bisnis; (2) menguasai legalitas data untuk pelatihan model; (3) menerapkan kekayaan intelektual atas keluaran dan data pelatihan AI; (4) memahami tanggung jawab atas keputusan dan kesalahan AI; (5) menguasai transparansi, bias, dan keadilan algoritmik; dan (6) mengelola pengadaan solusi AI dan kontrak dengan penyedia. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang terbiasa mengajarkan pengadaan solusi AI dan kontrak dengan penyedia kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.