Pemanfaatan kecerdasan buatan di berbagai lini industri terus berkembang pesat, sementara kerangka hukum yang mengaturnya di Indonesia masih dalam tahap pembentukan. Pelatihan ini membahas peluang pemanfaatan AI untuk mendorong efisiensi dan inovasi industri, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan awal pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Peserta akan mempelajari area penerapan AI yang paling berdampak pada efisiensi operasional industri, pertimbangan etis dan hukum dalam penggunaan data untuk melatih model AI, hingga langkah antisipatif menghadapi regulasi AI yang mulai berkembang secara global. Karena kerangka regulasi AI di Indonesia masih terus berevolusi, peserta juga dilatih membangun kebijakan internal penggunaan AI yang bertanggung jawab sembari menunggu kepastian regulasi yang lebih komprehensif.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.