Bahasa hukum Indonesia memiliki kaidah baku tersendiri yang seringkali diabaikan, padahal ketidaktepatan penggunaan istilah dapat mengubah makna hukum suatu dokumen secara signifikan. Pelatihan ini berfokus pada legal writing berbahasa Indonesia yang baik dan benar, merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) serta konvensi penulisan dokumen hukum yang lazim digunakan dalam praktik peradilan dan kenotariatan di Indonesia. Peserta akan mempelajari penggunaan istilah hukum baku dalam bahasa Indonesia, teknik penyusunan kalimat hukum yang efektif tanpa kehilangan nuansa yuridisnya, hingga kesalahan umum penulisan dokumen hukum yang sering ditemukan pada praktik sehari-hari. Melalui latihan menyunting dokumen hukum berbahasa Indonesia, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen hukum yang taat kaidah bahasa sekaligus sah secara substansi hukum.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.