Menilai kematangan tata kelola perusahaan memerlukan metodologi audit yang sistematis, bukan sekadar penilaian subjektif atas praktik yang sudah berjalan. Pelatihan ini membahas audit tata kelola perusahaan dengan mengadaptasi kerangka ASEAN Corporate Governance Scorecard serta prinsip self-assessment GCG sebagaimana dianjurkan dalam POJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Peserta akan mempelajari indikator penilaian tata kelola yang lazim digunakan auditor independen, teknik mengidentifikasi kesenjangan antara praktik tata kelola aktual dan standar yang diharapkan, penyusunan risk register hukum berbasis hasil audit, hingga rekomendasi perbaikan tata kelola bagi manajemen. Dengan studi kasus hasil audit tata kelola perusahaan publik, peserta diharapkan mampu melakukan audit tata kelola secara objektif dan menyusun rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.