+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Research and Regulatory Document Analysis

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal dan peneliti hukum.

Tentang Program

Menganalisis dokumen regulasi menuntut lebih dari sekadar membaca pasal demi pasal, melainkan kemampuan menafsirkan maksud pembentuk regulasi melalui metode interpretasi hukum yang tepat. Pelatihan ini membahas teknik analisis dokumen regulasi menggunakan metode penafsiran hukum seperti interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis yang dikenal dalam ilmu hukum Indonesia. Peserta akan mempelajari cara membedah struktur suatu peraturan untuk memahami maksud dan tujuannya, teknik mengidentifikasi ketentuan yang saling bertentangan antarregulasi (disharmoni), hingga penyusunan legal memorandum yang menjelaskan hasil analisis secara ringkas dan jelas bagi pembaca non-hukum. Dengan studi kasus analisis regulasi yang multitafsir, peserta diharapkan mampu menghasilkan analisis hukum yang tajam dan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Rujukan: UU No. 12 Tahun 2011.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Asas Penafsiran Hukum. Pengantar hierarki peraturan dan metode penafsiran hukum yang diakui dalam ilmu hukum.
  2. Module 2: Menemukan Maksud Pembentuk Aturan. Mengidentifikasi ratio legis dari naskah akademik, penjelasan, dan risalah pembahasan.
  3. Module 3: Interpretasi Gramatikal dalam Praktik. Menganalisis makna kata dan struktur kalimat dalam pasal.
  4. Module 4: Interpretasi Sistematis. Membaca pasal dalam keterkaitannya dengan pasal lain dan peraturan terkait.
  5. Module 5: Interpretasi Teleologis dan Sosiologis. Menafsirkan berdasarkan tujuan dan perkembangan kebutuhan masyarakat.
  6. Module 6: Mengidentifikasi Disharmoni Antarregulasi. Menemukan ketentuan yang bertentangan atau tumpang tindih di antara beberapa peraturan.
  7. Module 7: Memilih Norma yang Berlaku pada Konflik Peraturan. Menerapkan asas lex superior, lex specialis, dan lex posterior.
  8. Module 8: Menyusun Legal Memorandum dari Hasil Analisis. Menuangkan temuan menjadi memorandum yang runtut dan dapat ditindaklanjuti.
  9. Module 9: Menguji Kesimpulan terhadap Tafsir Alternatif. Mengantisipasi pandangan lain sebelum menyampaikan rekomendasi.
  10. Module 10: Latihan Analisis Peraturan Sektoral. Menganalisis satu peraturan dari sektor usaha dengan metode yang dipelajari.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Legal Research and Regulatory Document Analysis, peserta mampu: (1) menemukan maksud pembentuk aturan; (2) menguasai interpretasi gramatikal dalam praktik; (3) menerapkan interpretasi sistematis; (4) mengidentifikasi disharmoni antarregulasi; (5) memilih norma yang berlaku pada konflik peraturan; dan (6) menyusun legal memorandum dari hasil analisis. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang sehari-hari berpraktik pada interpretasi gramatikal dalam praktik dan membagikan pendekatannya kepada peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.