Memahami hierarki dan cara membaca peraturan perundang-undangan menjadi keterampilan dasar yang wajib dimiliki setiap praktisi hukum korporasi. Pelatihan ini merujuk langsung pada UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, yang mengatur tata urutan dan kedudukan peraturan di Indonesia. Peserta akan belajar membedakan kekuatan mengikat antara undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan daerah, serta teknik menelusuri perubahan regulasi yang berdampak pada operasional perusahaan. Melalui latihan pemetaan kewajiban kepatuhan lintas sektor dan studi kasus penerapan regulasi pada industri tertentu, peserta diharapkan mampu menerjemahkan ketentuan pemerintah secara tepat guna sehingga organisasi terhindar dari pelanggaran dan sanksi hukum yang merugikan.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.