+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Due Diligence

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal counsel, tim merger dan akuisisi, serta profesional keuangan.

Tentang Program

Sebelum sebuah transaksi akuisisi atau merger disepakati, pemeriksaan hukum menyeluruh terhadap target perusahaan menjadi langkah krusial untuk mengungkap risiko hukum tersembunyi. Pelatihan ini membahas metodologi Legal Due Diligence dengan merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka bagi transaksi yang melibatkan perusahaan publik. Peserta akan mempelajari daftar periksa (checklist) dokumen yang wajib diperiksa mulai dari legalitas pendirian, perizinan usaha, aset dan perjanjian material, hingga potensi sengketa yang sedang berjalan. Peserta juga dilatih menyusun laporan due diligence yang merangkum temuan dan tingkat risiko bagi pengambil keputusan. Dengan simulasi due diligence atas kasus akuisisi nyata, peserta diharapkan mampu mendukung proses transaksi bisnis besar secara lebih hati-hati dan terinformasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Prinsip Uji Tuntas dalam Praktik Transaksi Korporasi. Standar due diligence yang diakui luas dalam praktik hukum korporasi dan pasar modal.
  2. Module 2: Perencanaan: Request List, Tim, dan Kerahasiaan. Menyusun daftar permintaan dokumen, pembagian tugas tim, dan perjanjian kerahasiaan.
  3. Module 3: Aspek Korporasi dan Struktur Kepemilikan. Memeriksa akta, pengesahan, susunan pemegang saham, dan keabsahan tindakan korporasi.
  4. Module 4: Perizinan dan Kepatuhan Regulasi. Menelaah kelengkapan izin usaha dan kepatuhan terhadap regulasi sektor.
  5. Module 5: Aset: Tanah, Properti, dan Kekayaan Intelektual. Memeriksa status hak atas tanah, pembebanan, dan pendaftaran kekayaan intelektual.
  6. Module 6: Kontrak Material dan Pembiayaan. Menelaah klausul change of control, pembatasan, jaminan, dan kewajiban keuangan.
  7. Module 7: Ketenagakerjaan dan Kewajiban Kepegawaian. Memeriksa perjanjian kerja, kepesertaan jaminan sosial, dan potensi klaim pekerja.
  8. Module 8: Sengketa, Litigasi, dan Kewajiban Kontinjen. Mengidentifikasi perkara berjalan atau potensial dan menilai eksposur finansialnya.
  9. Module 9: Aspek Hukum Perpajakan dan Kewajiban Keuangan. Memeriksa kepatuhan pelaporan dan potensi tunggakan yang berdampak pada transaksi.
  10. Module 10: Klasifikasi Red Flag dan Penyusunan Laporan. Menilai temuan menurut tingkat risiko dan menyampaikannya dalam laporan dengan rekomendasi transaksi.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Legal Due Diligence, peserta mampu: (1) memahami perencanaan: request list, tim, dan kerahasiaan; (2) menguasai aspek korporasi dan struktur kepemilikan; (3) menerapkan perizinan dan kepatuhan regulasi; (4) menguasai kontrak material dan pembiayaan; (5) menerapkan ketenagakerjaan dan kewajiban kepegawaian; dan (6) memahami sengketa, litigasi, dan kewajiban kontinjen. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung aspek hukum perpajakan dan kewajiban keuangan dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.