Sebelum sebuah transaksi akuisisi atau merger disepakati, pemeriksaan hukum menyeluruh terhadap target perusahaan menjadi langkah krusial untuk mengungkap risiko hukum tersembunyi. Pelatihan ini membahas metodologi Legal Due Diligence dengan merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka bagi transaksi yang melibatkan perusahaan publik. Peserta akan mempelajari daftar periksa (checklist) dokumen yang wajib diperiksa mulai dari legalitas pendirian, perizinan usaha, aset dan perjanjian material, hingga potensi sengketa yang sedang berjalan. Peserta juga dilatih menyusun laporan due diligence yang merangkum temuan dan tingkat risiko bagi pengambil keputusan. Dengan simulasi due diligence atas kasus akuisisi nyata, peserta diharapkan mampu mendukung proses transaksi bisnis besar secara lebih hati-hati dan terinformasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.