+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Compliance and Regulatory Framework in Corporate Governance

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Sekretaris perusahaan, legal counsel, dan komite audit.

Tentang Program

Struktur tata kelola perusahaan yang baik menuntut kejelasan peran antara direksi, dewan komisaris, dan komisaris independen, sebagaimana diamanatkan regulasi khusus bagi perusahaan terbuka di Indonesia. Pelatihan ini membahas kerangka kepatuhan dan regulasi tata kelola berdasarkan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Peserta akan mempelajari persyaratan komposisi dan independensi dewan komisaris, pembentukan komite audit dan komite nominasi-remunerasi, kewajiban pengungkapan benturan kepentingan, hingga evaluasi kinerja organ perseroan secara berkala. Dengan studi kasus penerapan tata kelola pada perusahaan terbuka terkemuka, peserta diharapkan mampu membangun kerangka kepatuhan tata kelola yang memenuhi ekspektasi regulator, pemegang saham, dan investor institusional dalam jangka panjang.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Peta peraturan OJK dan bursa yang mengatur tata kelola emiten dan perusahaan publik.
  2. Module 2: Komposisi dan Persyaratan Direksi dan Dewan Komisaris. Ketentuan jumlah, integritas, dan kompetensi sesuai POJK No. 33/POJK.04/2014.
  3. Module 3: Komisaris Independen: Kriteria dan Peran. Syarat independensi, proporsi minimal, dan fungsi pengawasan yang diharapkan.
  4. Module 4: Komite Audit dan Komite Pendukung Lain. Struktur, tugas, dan tanggung jawab komite menurut POJK tentang komite audit.
  5. Module 5: Sekretaris Perusahaan dan Unit Audit Internal. Fungsi komunikasi dan pengendalian yang wajib ada pada perusahaan terbuka.
  6. Module 6: Penerapan Pedoman Tata Kelola dengan Prinsip Comply or Explain. Cara menyusun penjelasan bila praktik belum sesuai rekomendasi.
  7. Module 7: Nominasi dan Remunerasi. Proses pencalonan dan penetapan kompensasi organ perseroan secara transparan.
  8. Module 8: Transaksi Benturan Kepentingan dan Transaksi Material. Persetujuan, pengumuman, dan penilaian kewajaran transaksi sensitif.
  9. Module 9: Pelaporan Tata Kelola dan Pengungkapan Publik. Isi laporan tahunan mengenai praktik tata kelola dan kewajiban pengungkapan kepada publik.
  10. Module 10: Pengawasan OJK dan Sanksi Ketidakpatuhan. Jenis sanksi administratif dan cara menanggapi pemeriksaan.

Kompetensi Teknis

Program Legal Compliance and Regulatory Framework in Corporate Governance dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami komposisi dan persyaratan direksi dan dewan komisaris; (2) menguasai komisaris independen: kriteria dan peran; (3) menerapkan komite audit dan komite pendukung lain; (4) menerapkan pedoman tata kelola dengan prinsip comply or explain; (5) menerapkan nominasi dan remunerasi; dan (6) memahami transaksi benturan kepentingan dan transaksi material. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang terbiasa mengajarkan komite audit dan komite pendukung lain kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.