+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Business Networking

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Advokat muda dan legal counsel.

Tentang Program

Keberhasilan praktik hukum, baik sebagai advokat maupun in-house counsel, tidak hanya ditentukan oleh kompetensi teknis melainkan juga luasnya jaringan profesional yang dimiliki. Pelatihan ini membahas strategi membangun jaringan bisnis di kalangan profesional hukum, relevan pula dengan kewajiban pengembangan profesi berkelanjutan yang dipersyaratkan organisasi advokat sesuai UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Peserta akan mempelajari teknik membangun relasi profesional yang autentik dalam forum hukum dan bisnis, strategi memanfaatkan keanggotaan asosiasi profesi untuk pengembangan karier, personal branding bagi praktisi hukum di era digital, hingga etika networking yang tetap menjaga independensi profesi hukum. Dengan simulasi membangun jaringan pada forum bisnis dan hukum, peserta diharapkan mampu memperluas jaringan profesionalnya secara strategis dan berkelanjutan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Mengapa Jaringan Menentukan Karier dan Praktik Hukum. Hubungan antara relasi profesional, rujukan perkara, dan reputasi.
  2. Module 2: Memetakan Jaringan dan Menentukan Target Relasi. Mendata relasi saat ini dan menetapkan siapa yang perlu dijangkau.
  3. Module 3: Etika dan Batas Promosi bagi Profesi Hukum. Menjaga integritas saat memperkenalkan layanan sesuai kode etik profesi.
  4. Module 4: Memperkenalkan Diri secara Profesional. Menyusun perkenalan singkat yang jelas mengenai keahlian dan nilai tambah.
  5. Module 5: Berjejaring di Forum Hukum, Konferensi, dan Seminar. Mempersiapkan diri, memilih acara, dan memanfaatkan waktu secara efektif.
  6. Module 6: Memanfaatkan Keanggotaan Asosiasi Profesi. Peran organisasi profesi dalam pengembangan karier dan kredibilitas.
  7. Module 7: Pendidikan Profesi Berkelanjutan sebagai Sarana Jejaring. Mengikuti kewajiban pengembangan profesi sambil membangun relasi.
  8. Module 8: Kehadiran Profesional di Ruang Daring. Menulis artikel dan mengelola profil profesional tanpa melanggar kerahasiaan.
  9. Module 9: Memelihara Relasi. Tindak lanjut berkala dan prinsip saling memberi nilai.
  10. Module 10: Mengubah Jaringan menjadi Peluang. Rujukan, kolaborasi perkara, dan kemitraan antarkantor.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Legal Business Networking, peserta mampu: (1) memetakan jaringan dan menentukan target relasi; (2) menguasai etika dan batas promosi bagi profesi hukum; (3) memperkenalkan diri secara profesional; (4) memanfaatkan keanggotaan asosiasi profesi; (5) menerapkan pendidikan profesi berkelanjutan sebagai sarana jejaring; dan (6) memahami kehadiran profesional di ruang daring. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi pendidikan profesi berkelanjutan sebagai sarana jejaring dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.