Berfokus pada kaidah bahasa hukum yang presisi, pelatihan dasar ini melatih peserta menguasai teknik legal drafting yang membedakan dokumen hukum profesional dari sekadar tulisan bisnis biasa. Materi merujuk pada asas kebebasan berkontrak dan syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata sebagai fondasi utama. Peserta akan mempelajari penggunaan istilah hukum (legal terminology) yang tepat, teknik menghindari ambiguitas dalam perumusan pasal, penyusunan definisi dan interpretasi kontrak, hingga struktur baku dokumen hukum seperti akta dan perjanjian. Melalui latihan menyunting kontrak yang bermasalah menjadi versi yang lebih presisi, peserta pemula diharapkan memiliki fondasi kuat dalam legal drafting sebelum menangani dokumen hukum yang lebih kompleks.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.