+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Basic Contract Drafting

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal pemula dan profesional bisnis.

Tentang Program

Berfokus pada kaidah bahasa hukum yang presisi, pelatihan dasar ini melatih peserta menguasai teknik legal drafting yang membedakan dokumen hukum profesional dari sekadar tulisan bisnis biasa. Materi merujuk pada asas kebebasan berkontrak dan syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata sebagai fondasi utama. Peserta akan mempelajari penggunaan istilah hukum (legal terminology) yang tepat, teknik menghindari ambiguitas dalam perumusan pasal, penyusunan definisi dan interpretasi kontrak, hingga struktur baku dokumen hukum seperti akta dan perjanjian. Melalui latihan menyunting kontrak yang bermasalah menjadi versi yang lebih presisi, peserta pemula diharapkan memiliki fondasi kuat dalam legal drafting sebelum menangani dokumen hukum yang lebih kompleks.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Membedakan Bahasa Hukum dari Bahasa Bisnis. Mengapa dokumen hukum menuntut presisi dan bagaimana perbedaannya dari tulisan bisnis sehari-hari.
  2. Module 2: Kata Kerja Modal untuk Kewajiban, Hak, dan Larangan. Konsistensi penggunaan kata seperti wajib, berhak, dapat, dan dilarang agar tidak menimbulkan tafsir ganda.
  3. Module 3: Definisi dan Interpretasi Istilah. Merumuskan istilah yang berdiri sendiri dan aturan penafsiran yang berlaku di seluruh dokumen.
  4. Module 4: Kalimat Hukum: Struktur dan Kejelasan. Memecah kalimat panjang, menempatkan subjek dan syarat, serta menghindari klausa bersarang.
  5. Module 5: Rujukan Silang, Penomoran, dan Lampiran. Sistem penomoran yang tahan revisi dan cara merujuk klausul tanpa rujukan yang rusak.
  6. Module 6: Kepastian Angka, Tanggal, dan Mata Uang. Menuliskan nilai, tenggat, dan perhitungan agar tidak menimbulkan selisih tafsir.
  7. Module 7: Kewajiban Bahasa Indonesia dalam Perjanjian. Ketentuan Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009 dan Perpres No. 63 Tahun 2019 serta pengelolaan kontrak dwibahasa.
  8. Module 8: Kesalahan Drafting yang Umum. Mengenali ambiguitas, pengulangan, kontradiksi, dan klausul yang tidak dapat dieksekusi.
  9. Module 9: Menyunting Draf Orang Lain. Teknik menandai perubahan, memberi komentar, dan menegosiasikan redaksi.
  10. Module 10: Praktik Menulis Kontrak Dasar. Latihan menyusun perjanjian jual beli dan kerja sama sederhana dengan umpan balik atas gaya bahasanya.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Legal Basic Contract Drafting, peserta mampu: (1) memahami kata kerja modal untuk kewajiban, hak, dan larangan; (2) menguasai definisi dan interpretasi istilah; (3) menerapkan kalimat hukum: struktur dan kejelasan; (4) menguasai kepastian angka, tanggal, dan mata uang; (5) memenuhi kewajiban bahasa indonesia dalam perjanjian; dan (6) memahami kesalahan drafting yang umum. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang sehari-hari berpraktik pada kepastian angka, tanggal, dan mata uang dan membagikan pendekatannya kepada peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.