Transaksi pembiayaan korporasi maupun proyek besar melibatkan struktur jaminan dan dokumentasi hukum yang kompleks untuk melindungi kepentingan kreditor sekaligus memastikan proyek dapat berjalan lancar. Pelatihan ini membahas aspek hukum pembiayaan dengan merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan sebagai instrumen jaminan utama dalam pembiayaan proyek. Peserta akan mempelajari struktur perjanjian kredit korporasi, perbedaan skema jaminan fidusia dan hak tanggungan, mekanisme pembiayaan proyek melalui skema project finance dengan agunan cash flow proyek, hingga klausul-klausul krusial dalam perjanjian kredit seperti covenant dan events of default. Dengan studi kasus pembiayaan proyek infrastruktur berskala besar, peserta diharapkan memahami struktur hukum pembiayaan secara komprehensif dan aplikatif.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.