+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Aspects of Financing Transaction (Corporate & Project Financing)

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal counsel dan tim keuangan korporat.

Tentang Program

Transaksi pembiayaan korporasi maupun proyek besar melibatkan struktur jaminan dan dokumentasi hukum yang kompleks untuk melindungi kepentingan kreditor sekaligus memastikan proyek dapat berjalan lancar. Pelatihan ini membahas aspek hukum pembiayaan dengan merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan sebagai instrumen jaminan utama dalam pembiayaan proyek. Peserta akan mempelajari struktur perjanjian kredit korporasi, perbedaan skema jaminan fidusia dan hak tanggungan, mekanisme pembiayaan proyek melalui skema project finance dengan agunan cash flow proyek, hingga klausul-klausul krusial dalam perjanjian kredit seperti covenant dan events of default. Dengan studi kasus pembiayaan proyek infrastruktur berskala besar, peserta diharapkan memahami struktur hukum pembiayaan secara komprehensif dan aplikatif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Struktur Pembiayaan Korporasi dan Pembiayaan Proyek. Membedakan pendanaan berbasis neraca perusahaan dari pendanaan berbasis arus kas proyek.
  2. Module 2: Perjanjian Kredit: Klausul Pokok dan Kovenan. Fasilitas, penarikan, bunga, syarat prasyarat, kovenan, dan peristiwa cidera janji.
  3. Module 3: Kredit Sindikasi dan Peran Agen. Hubungan antarkreditor, pembagian keputusan, dan tugas agen fasilitas.
  4. Module 4: Jaminan Kebendaan: Hak Tanggungan, Fidusia, dan Gadai. Kekhususan UU No. 4 Tahun 1996 dan UU No. 42 Tahun 1999 serta pendaftaran jaminan.
  5. Module 5: Jaminan Perorangan dan Corporate Guarantee. Borgtocht, jaminan perusahaan, dan batasan kewenangan pemberi jaminan.
  6. Module 6: Struktur Project Finance: SPV dan Alokasi Risiko. Perusahaan proyek khusus, pembiayaan tanpa atau terbatas regres, dan pembagian risiko konstruksi dan operasi.
  7. Module 7: Dokumen Proyek: Direct Agreement, Step-In Rights, dan Escrow. Hak pemberi pinjaman untuk mengambil alih proyek serta pengelolaan rekening penampungan.
  8. Module 8: Perjanjian Antarkreditor dan Prioritas Pembayaran. Pembagian jaminan dan urutan pelunasan di antara pemberi pinjaman.
  9. Module 9: Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Kerangka KPBU dalam Perpres No. 38 Tahun 2015 beserta perubahannya dan implikasinya pada pembiayaan.
  10. Module 10: Wanprestasi Debitur, Eksekusi Jaminan, dan Restrukturisasi. Tahapan bila debitur gagal bayar dan cara mengeksekusi atau menyusun ulang pembiayaan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Legal Aspects of Financing Transaction (Corporate & Project, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami perjanjian kredit: klausul pokok dan kovenan; (2) menguasai kredit sindikasi dan peran agen; (3) menerapkan jaminan kebendaan: hak tanggungan, fidusia, dan gadai; (4) menguasai struktur project finance: SPV dan alokasi risiko; (5) menerapkan dokumen proyek: direct agreement, Step-In rights, dan escrow; dan (6) memahami perjanjian antarkreditor dan prioritas pembayaran. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung dokumen proyek: direct agreement, step-in rights, dan escrow dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.