+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Aspects of Corporate & Project Financing

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal counsel dan tim keuangan.

Tentang Program

Pembiayaan proyek berskala internasional sering melibatkan sindikasi bank dari berbagai negara dengan struktur hukum yang lebih rumit dibandingkan pembiayaan domestik biasa. Pelatihan ini membahas aspek hukum pembiayaan korporasi dan proyek dari perspektif transaksi lintas batas, tetap berlandaskan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta prinsip jaminan dalam UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sebagai kerangka hukum domestik yang berlaku. Peserta akan mempelajari struktur pembiayaan sindikasi (syndicated loan) dengan peran agen fasilitas dan agen jaminan (security agent), koordinasi hukum antar-yurisdiksi dalam pembiayaan lintas negara, hingga mekanisme intercreditor agreement antar kreditor dengan peringkat berbeda. Dengan studi kasus pembiayaan proyek infrastruktur lintas negara, peserta diharapkan memahami kompleksitas hukum pembiayaan proyek berskala internasional secara mendalam.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Karakteristik Pembiayaan Lintas Batas. Perbedaan risiko hukum, pajak, dan operasional dibandingkan pembiayaan domestik.
  2. Module 2: Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Dokumen Pembiayaan Internasional. Hukum yang mengatur perjanjian dan forum penyelesaian sengketa yang lazim dipilih.
  3. Module 3: Sindikasi Internasional dan Peran Agen. Struktur konsorsium bank dari berbagai negara serta hubungan hukum antarkreditor.
  4. Module 4: Pinjaman Luar Negeri dan Prinsip Kehati-hatian. Kewajiban korporasi nonbank yang menerima pinjaman dari luar negeri.
  5. Module 5: Kepatuhan Devisa dan Pelaporan Utang Luar Negeri. Pelaporan kepada otoritas moneter dan pengelolaan rekening penampungan.
  6. Module 6: Jaminan Kebendaan di Indonesia bagi Kreditor Asing. Menerapkan UU No. 42 Tahun 1999 dan jaminan lain serta kendala pendaftaran dan eksekusinya.
  7. Module 7: Perlakuan Pajak atas Bunga dan Pembayaran ke Luar Negeri. Pemotongan pajak dan pemanfaatan perjanjian penghindaran pajak berganda.
  8. Module 8: Pembiayaan Ekspor dan Lembaga Kredit Ekspor. Struktur pembiayaan yang didukung lembaga pembiayaan ekspor dan asuransinya.
  9. Module 9: Perlindungan Investasi dan Risiko Politik. Perjanjian investasi bilateral dan asuransi risiko politik bagi pemberi pinjaman.
  10. Module 10: Restrukturisasi dan Sengketa Pembiayaan Internasional. Penanganan gagal bayar lintas negara dan peran arbitrase serta pengadilan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Legal Aspects of Corporate & Project Financing, peserta mampu: (1) memahami pilihan hukum dan yurisdiksi dalam dokumen pembiayaan internasional; (2) menguasai sindikasi internasional dan peran agen; (3) menerapkan pinjaman luar negeri dan prinsip kehati-hatian; (4) menguasai jaminan kebendaan di indonesia bagi kreditor asing; (5) menerapkan perlakuan pajak atas bunga dan pembayaran ke luar negeri; dan (6) memahami pembiayaan ekspor dan lembaga kredit ekspor. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung perlindungan investasi dan risiko politik dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.