Aksi korporasi seperti merger, konsolidasi, dan akuisisi melibatkan proses hukum yang panjang dan berisiko tinggi apabila tidak dikelola dengan cermat sejak tahap awal. Pelatihan ini membahas aspek hukum transaksi bisnis dengan fokus khusus pada penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perseroan sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998. Peserta akan mempelajari tahapan hukum merger dan akuisisi mulai dari studi kelayakan, due diligence, penyusunan rancangan penggabungan, hingga persetujuan RUPS dan pengumuman kepada kreditor. Peserta juga mempelajari perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dan kreditor yang terdampak aksi korporasi. Dengan studi kasus transaksi M&A domestik, peserta diharapkan memahami keseluruhan proses hukum aksi korporasi secara sistematis.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.