Sebagai pengantar umum sebelum mempelajari pembiayaan korporasi atau proyek secara spesifik, pelatihan ini membahas aspek hukum transaksi pembiayaan secara menyeluruh dari sudut pandang yang lebih dasar dan aplikatif. Materi merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagai kerangka hukum pembiayaan yang paling umum digunakan pelaku usaha di Indonesia. Peserta akan mempelajari struktur dasar perjanjian kredit dan pembiayaan, jenis-jenis jaminan yang lazim digunakan seperti jaminan fidusia dan hak tanggungan, hak dan kewajiban debitur serta kreditor, hingga konsekuensi hukum atas wanprestasi pembayaran. Dengan pendekatan yang mudah dipahami dan studi kasus pembiayaan umum, peserta diharapkan memiliki pemahaman dasar yang kuat atas aspek hukum transaksi pembiayaan sebelum mendalami topik yang lebih spesifik.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.