+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Legal Aspect of Financing Transaction

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal dan keuangan pemula.

Tentang Program

Sebagai pengantar umum sebelum mempelajari pembiayaan korporasi atau proyek secara spesifik, pelatihan ini membahas aspek hukum transaksi pembiayaan secara menyeluruh dari sudut pandang yang lebih dasar dan aplikatif. Materi merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagai kerangka hukum pembiayaan yang paling umum digunakan pelaku usaha di Indonesia. Peserta akan mempelajari struktur dasar perjanjian kredit dan pembiayaan, jenis-jenis jaminan yang lazim digunakan seperti jaminan fidusia dan hak tanggungan, hak dan kewajiban debitur serta kreditor, hingga konsekuensi hukum atas wanprestasi pembayaran. Dengan pendekatan yang mudah dipahami dan studi kasus pembiayaan umum, peserta diharapkan memiliki pemahaman dasar yang kuat atas aspek hukum transaksi pembiayaan sebelum mendalami topik yang lebih spesifik.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Mengapa Pembiayaan Membutuhkan Perlindungan Hukum. Risiko yang dikelola hukum bagi pemberi dan penerima pembiayaan.
  2. Module 2: Perbankan dan Lembaga Pembiayaan: Gambaran UU No. 10 Tahun 1998. Peran bank, kegiatan usaha, dan prinsip dasar pemberian kredit.
  3. Module 3: Struktur Dasar Perjanjian Kredit dan Pembiayaan. Bagian pokok perjanjian dari fasilitas, bunga, jangka waktu, hingga cidera janji.
  4. Module 4: Hak dan Kewajiban Debitur. Kewajiban membayar, memberi informasi, dan menjaga jaminan.
  5. Module 5: Hak dan Kewajiban Kreditor. Kewajiban menyalurkan dana, hak menagih, dan batas tindakan terhadap debitur.
  6. Module 6: Jenis Jaminan yang Lazim Digunakan. Fidusia, hak tanggungan, dan gadai beserta ciri utamanya.
  7. Module 7: Prinsip Kehati-hatian dan Analisis Kelayakan Kredit. Kerangka penilaian karakter, kapasitas, modal, agunan, dan kondisi usaha.
  8. Module 8: Wanprestasi Pembayaran dan Konsekuensi Hukumnya. Tahapan tunggakan, peringatan, dan akibat hukum bagi debitur.
  9. Module 9: Penyelesaian Kredit Bermasalah. Pilihan penjadwalan ulang, penyelesaian sukarela, dan eksekusi jaminan.
  10. Module 10: Studi Kasus Pembiayaan Umum. Menelaah perjanjian kredit sederhana dan menemukan titik risikonya.

Kompetensi Teknis

Program Legal Aspect of Financing Transaction dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami struktur dasar perjanjian kredit dan pembiayaan; (2) menguasai hak dan kewajiban debitur; (3) menerapkan hak dan kewajiban kreditor; (4) memahami jenis jaminan yang lazim digunakan; (5) menerapkan prinsip kehati-hatian dan analisis kelayakan kredit; dan (6) menerapkan wanprestasi pembayaran dan konsekuensi hukumnya. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang mendampingi peserta program Legal Aspect of Financing Transaction menguasai jenis jaminan yang lazim digunakan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.