+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Kursus Penerjemahan Teks Hukum (Legal Text Translation)

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Penerjemah, staf legal, dan profesional bahasa.

Tentang Program

Menerjemahkan dokumen hukum bukan sekadar mengalihbahasakan kata per kata, melainkan menuntut pemahaman atas konsep hukum di balik istilah yang diterjemahkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lintas yurisdiksi. Kursus ini membekali peserta dengan keterampilan penerjemahan teks hukum, relevan bagi peserta yang berencana menempuh sertifikasi Penerjemah Tersumpah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penerjemah Tersumpah. Peserta akan mempelajari terminologi hukum dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang sering tidak memiliki padanan langsung, teknik menerjemahkan struktur kalimat hukum yang kompleks, hingga standar akurasi yang dituntut dalam penerjemahan dokumen resmi seperti akta dan putusan pengadilan. Dengan latihan menerjemahkan dokumen hukum otentik, peserta diharapkan mampu menghasilkan terjemahan hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Sifat Terjemahan Hukum dan Risiko Kesalahan. Mengapa satu istilah yang salah dapat mengubah hak dan kewajiban dalam dokumen.
  2. Module 2: Sistem Hukum Sumber dan Sasaran: Civil Law dan Common Law. Perbedaan konsep yang membuat padanan kata tidak selalu tersedia.
  3. Module 3: Terminologi Hukum Indonesia–Inggris. Padanan, ketidaksepadanan, dan strategi menerjemahkan istilah seperti wanprestasi dan hak tanggungan.
  4. Module 4: Menerjemahkan Kontrak dan Perjanjian. Menjaga struktur klausul, definisi, dan kata kerja modal agar makna kewajiban tetap sama.
  5. Module 5: Menerjemahkan Peraturan Perundang-undangan. Penanganan pasal, ayat, dan rujukan silang serta istilah kelembagaan.
  6. Module 6: Menerjemahkan Akta Notaris dan Dokumen Perusahaan. Format akta, formula baku, dan dokumen korporasi lain.
  7. Module 7: Menerjemahkan Putusan dan Dokumen Peradilan. Bahasa putusan, istilah acara, dan gaya penulisan formal pengadilan.
  8. Module 8: Alat Bantu: Glosarium, Memori Terjemahan, dan Konsistensi. Menyusun glosarium proyek dan menggunakan alat bantu terjemahan secara aman.
  9. Module 9: Mutu, Penyuntingan, dan Etika Kerahasiaan. Verifikasi hasil terjemahan dan kewajiban menjaga kerahasiaan dokumen klien.
  10. Module 10: Jalur Penerjemah Tersumpah. Syarat dan tata cara pengangkatan menurut Permenkumham No. 29 Tahun 2016 sebagaimana diubah No. 4 Tahun 2019, termasuk ujian kualifikasi oleh LSP dan pembaruan regulasi terbaru.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Kursus Penerjemahan Teks Hukum (Legal Text Translation), peserta mampu: (1) memahami sistem hukum sumber dan sasaran: civil law dan common law; (2) terminologi hukum Indonesia–Inggris; (3) menerjemahkan kontrak dan perjanjian; (4) menerjemahkan akta notaris dan dokumen perusahaan; (5) menerjemahkan putusan dan dokumen peradilan; dan (6) memahami alat bantu: glosarium, memori terjemahan, dan konsistensi. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang mendampingi peserta program Kursus Penerjemahan Teks Hukum (Legal Text menguasai alat bantu: glosarium, memori terjemahan, dan konsistensi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.