Menerjemahkan dokumen hukum bukan sekadar mengalihbahasakan kata per kata, melainkan menuntut pemahaman atas konsep hukum di balik istilah yang diterjemahkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lintas yurisdiksi. Kursus ini membekali peserta dengan keterampilan penerjemahan teks hukum, relevan bagi peserta yang berencana menempuh sertifikasi Penerjemah Tersumpah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penerjemah Tersumpah. Peserta akan mempelajari terminologi hukum dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang sering tidak memiliki padanan langsung, teknik menerjemahkan struktur kalimat hukum yang kompleks, hingga standar akurasi yang dituntut dalam penerjemahan dokumen resmi seperti akta dan putusan pengadilan. Dengan latihan menerjemahkan dokumen hukum otentik, peserta diharapkan mampu menghasilkan terjemahan hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.