+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Introduction to Private Case Litigation

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal dan paralegal pemula.

Tentang Program

Sebagai modul pembuka dari rangkaian pengembangan kompetensi litigasi perkara perdata privat, program ini memperkenalkan konsep dasar hukum acara perdata sebelum peserta mempelajari pengoperasian proses litigasi yang lebih praktis. Materi merujuk pada HIR/RBg sebagai hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia. Peserta akan diperkenalkan pada tahapan dasar proses litigasi perdata mulai dari gugatan hingga putusan, perbedaan perkara perdata privat dengan perkara lain seperti pidana atau tata usaha negara, hingga istilah-istilah kunci dalam hukum acara perdata. Sebagai modul pertama dari rangkaian bertahap, program ini membangun fondasi konseptual litigasi perdata yang akan dikembangkan lebih lanjut pada modul pengoperasian proses litigasi di tahap berikutnya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Ruang Lingkup Perkara Perdata Privat. Jenis sengketa yang diselesaikan melalui gugatan perdata antarpihak.
  2. Module 2: Perbedaan Perkara Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara. Tujuan, para pihak, dan pengadilan yang berbeda pada tiap jalur.
  3. Module 3: HIR dan RBg sebagai Sumber Hukum Acara. Peraturan acara yang berlaku dan wilayah penerapan masing-masing.
  4. Module 4: Para Pihak dan Kuasa dalam Perkara Perdata. Penggugat, tergugat, turut tergugat, dan pemberian kuasa.
  5. Module 5: Peta Tahapan dari Gugatan hingga Putusan. Urutan tahapan perkara dari pendaftaran gugatan hingga putusan sebagai kerangka pemahaman.
  6. Module 6: Bagian-bagian Pokok Gugatan. Identitas, posita, dan petitum serta fungsi masing-masing.
  7. Module 7: Jawaban, Replik, Duplik, dan Pembuktian: Gambaran Umum. Pertukaran dalil para pihak melalui jawaban, replik, dan duplik serta tahap pembuktian.
  8. Module 8: Istilah Kunci Hukum Acara Perdata. Kosakata seperti eksepsi, provisi, kompetensi, dan verstek.
  9. Module 9: Upaya Hukum dan Eksekusi: Gambaran Awal. Banding, kasasi, peninjauan kembali, dan pelaksanaan putusan secara ringkas.

Kompetensi Teknis

Program Introduction to Private Case Litigation dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami perbedaan perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara; (2) menguasai HIR dan RBg sebagai sumber hukum acara; (3) menerapkan para pihak dan kuasa dalam perkara perdata; (4) memahami peta tahapan dari gugatan hingga putusan; (5) menguasai bagian-bagian pokok gugatan; dan (6) menerapkan jawaban, replik, duplik, dan pembuktian: gambaran umum. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang mendampingi peserta program Introduction to Private Case Litigation menguasai HIR dan rbg sebagai sumber hukum acara.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.