Sebagai modul pembuka dari rangkaian pengembangan kompetensi litigasi perkara perdata privat, program ini memperkenalkan konsep dasar hukum acara perdata sebelum peserta mempelajari pengoperasian proses litigasi yang lebih praktis. Materi merujuk pada HIR/RBg sebagai hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia. Peserta akan diperkenalkan pada tahapan dasar proses litigasi perdata mulai dari gugatan hingga putusan, perbedaan perkara perdata privat dengan perkara lain seperti pidana atau tata usaha negara, hingga istilah-istilah kunci dalam hukum acara perdata. Sebagai modul pertama dari rangkaian bertahap, program ini membangun fondasi konseptual litigasi perdata yang akan dikembangkan lebih lanjut pada modul pengoperasian proses litigasi di tahap berikutnya.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.