Bagi staf legal maupun non-legal yang baru pertama kali bersentuhan dengan penyusunan kebijakan, program pengantar ini dirancang untuk membangun fondasi pemahaman sebelum mempelajari teknik regulatory drafting yang lebih kompleks. Materi tetap merujuk pada prinsip dasar dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai kerangka acuan penyusunan dokumen normatif yang baik. Peserta akan diperkenalkan pada perbedaan jenis dokumen kebijakan (kebijakan, prosedur, instruksi kerja), struktur dasar dokumen regulasi internal, serta istilah-istilah kunci dalam bahasa hukum yang sering digunakan. Dengan pendekatan yang ramah bagi pemula, peserta diharapkan memiliki bekal dasar yang cukup untuk melanjutkan ke pelatihan regulatory drafting tingkat lanjut atau berkontribusi dalam tim penyusun kebijakan perusahaan.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.