Sektor minyak dan gas bumi Indonesia diatur oleh kerangka hukum yang kompleks, mencakup kegiatan hulu (eksplorasi dan produksi) maupun hilir (pengolahan dan distribusi) yang masing-masing memiliki rezim perizinan berbeda. Pelatihan ini mengupas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta peraturan turunannya, termasuk berbagai Peraturan Menteri ESDM terkait tata kelola hulu dan hilir migas. Peserta akan mempelajari perbedaan rezim kontrak kerja sama di sektor hulu seperti Production Sharing Contract, perizinan usaha niaga dan pengolahan di sektor hilir, kewenangan SKK Migas dan BPH Migas, hingga isu hukum terkini seperti transisi energi dan kewajiban participating interest daerah. Dengan pendekatan studi kasus proyek migas nyata, peserta diharapkan memahami peta regulasi migas Indonesia secara menyeluruh dan aplikatif.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.