+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Improving Private Case Litigation through Analysis

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Manajer legal litigasi perdata.

Tentang Program

Sebagai modul ketiga dari rangkaian litigasi perkara perdata privat, program ini mengulas cara meningkatkan kualitas litigasi melalui analisis mendalam atas perkara-perkara yang pernah ditangani sebelumnya. Materi tetap merujuk pada HIR/RBg sebagai hukum acara perdata, dengan penekanan pada evaluasi hasil litigasi masa lalu. Peserta akan mempelajari teknik menganalisis faktor keberhasilan dan kegagalan perkara yang pernah ditangani, evaluasi efektivitas strategi pembuktian yang digunakan, hingga penyusunan pembelajaran (lessons learned) untuk memperbaiki penanganan perkara serupa di masa depan. Dengan studi kasus analisis retrospektif atas perkara perdata yang kompleks, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas litigasi berbasis data dan pengalaman sebelum mempelajari perancangan strategi dan tata kelola litigasi pada modul penutup.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Evaluasi Perkara Perdata. Pengantar analisis retrospektif perkara perdata untuk memetik pelajaran.
  2. Module 2: Membangun Basis Data Perkara Selesai. Data minimum yang perlu dicatat agar analisis dapat dilakukan.
  3. Module 3: Kerangka Analisis Faktor Keberhasilan dan Kegagalan. Memisahkan faktor yang dapat dikendalikan dari yang tidak.
  4. Module 4: Mengevaluasi Efektivitas Strategi Pembuktian. Menilai bukti yang berhasil meyakinkan dan yang diabaikan hakim.
  5. Module 5: Menilai Kualitas Argumen dan Dasar Hukum yang Dipilih. Menguji ketepatan dalil terhadap pertimbangan putusan.
  6. Module 6: Menilai Ketepatan Perkiraan Waktu, Biaya, dan Hasil. Cara membandingkan estimasi awal waktu, biaya, dan hasil perkara dengan kenyataannya.
  7. Module 7: Menganalisis Faktor Lawan, Hakim, dan Kondisi Eksternal. Memahami pengaruh pihak lain terhadap jalannya perkara.
  8. Module 8: Menyusun Lessons Learned yang Dapat Dipraktikkan. Menuliskan pelajaran dalam bentuk tindakan yang spesifik.
  9. Module 9: Mengubah Pembelajaran menjadi Perubahan Prosedur dan Templat. Memastikan pelajaran tercermin dalam cara kerja tim.
  10. Module 10: Studi Kasus Analisis Retrospektif Perkara Kompleks. Menerapkan kerangka analisis pada satu perkara yang berliku.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Improving Private Case Litigation through Analysis, peserta mampu: (1) membangun basis data perkara selesai; (2) memahami kerangka analisis faktor keberhasilan dan kegagalan; (3) mengevaluasi efektivitas strategi pembuktian; (4) menilai ketepatan perkiraan waktu, biaya, dan hasil; (5) menganalisis faktor lawan, hakim, dan kondisi eksternal; dan (6) menyusun lessons learned yang dapat dipraktikkan. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung membangun basis data perkara selesai dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.