Sebagai modul ketiga dari rangkaian pengembangan, program ini mengulas cara meningkatkan kualitas proses penyusunan regulasi melalui evaluasi berkelanjutan atas regulasi yang telah diterbitkan sebelumnya. Materi membahas teknik evaluasi dengan tetap berpijak pada prinsip harmonisasi regulasi dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peserta akan mempelajari teknik mengevaluasi efektivitas regulasi internal yang telah berjalan, mengidentifikasi ketentuan yang sudah tidak relevan atau tumpang tindih, penyusunan rekomendasi revisi berdasarkan hasil evaluasi, hingga pengukuran tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang telah diterbitkan. Dengan studi kasus evaluasi regulasi internal yang perlu diperbarui, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses regulatory drafting secara berkelanjutan sebelum mempelajari penskalaan praktik ke seluruh organisasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.