Melanjutkan dari modul esensial, tahap kedua ini berfokus pada penerapan riset regulasi dan dokumen hukum dalam operasional sehari-hari, mencakup permintaan riset yang datang dari berbagai unit bisnis dengan tenggat waktu yang beragam. Materi tetap merujuk pada UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai kerangka acuan. Peserta akan berlatih menangani permintaan riset regulasi yang mendesak dari unit bisnis, memprioritaskan riset berdasarkan urgensi dan dampak bisnis, penyusunan hasil riset dalam format yang mudah dipahami peminta, hingga pengelolaan basis data hasil riset yang dapat digunakan kembali. Dengan simulasi menangani beberapa permintaan riset regulasi secara bersamaan, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi riset regulasi secara konsisten dalam operasional harian.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.