+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Hukum Perusahaan Minyak Dan Gas Bumi - Basic

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Karyawan baru di industri migas.

Tentang Program

Bagi peserta yang benar-benar baru bergabung dengan industri minyak dan gas bumi, memahami dasar-dasar hukum perusahaan migas menjadi langkah awal yang penting sebelum mempelajari topik yang lebih kompleks. Pelatihan tingkat dasar ini memperkenalkan kerangka hukum migas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan bahasa yang mudah dipahami pemula. Peserta akan mempelajari struktur kelembagaan industri migas Indonesia mulai dari Kementerian ESDM hingga SKK Migas, pengertian dasar kontrak kerja sama hulu migas, perbedaan kegiatan hulu dan hilir migas, hingga istilah-istilah teknis-hukum yang umum digunakan di industri ini. Dengan pendekatan yang sangat mendasar, peserta baru di industri migas diharapkan memiliki fondasi yang cukup sebelum mempelajari hukum migas tingkat lanjut.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peta Industri Migas: Hulu, Hilir, dan Pelaku Usahanya. Rantai kegiatan dari eksplorasi hingga penjualan produk dan pihak yang terlibat di tiap tahap.
  2. Module 2: Asas Penguasaan Negara dan Fungsi Undang-Undang Migas. Mengapa sumber daya migas dikuasai negara dan bagaimana UU No. 22 Tahun 2001 mengatur pengusahaannya.
  3. Module 3: Kementerian ESDM, SKK Migas, dan BPH Migas. Pembagian peran lembaga dalam kebijakan, pengawasan hulu, dan pengaturan hilir.
  4. Module 4: Badan Usaha dan Bentuk Usaha di Sektor Migas. Jenis badan usaha yang dapat berkegiatan dan persyaratan dasarnya.
  5. Module 5: Konsep Dasar Kontrak Kerja Sama Hulu Migas. Gambaran sederhana hubungan negara dan kontraktor, tanpa masuk ke rincian teknis fiskal.
  6. Module 6: Kegiatan Hulu dan Hilir dari Sisi Hukum. Perbedaan izin, kontrak, dan pengawasan pada kedua bidang.
  7. Module 7: Perizinan dan Kewajiban Dasar Perusahaan Migas. Izin yang lazim dibutuhkan dan kewajiban pelaporan awal.
  8. Module 8: Istilah Teknis-Hukum yang Umum. Wilayah kerja, PSC, cost recovery, lifting, dan istilah lain dengan penjelasan sederhana.
  9. Module 9: Hubungan dengan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sekitar. Kewajiban dasar terhadap pemangku kepentingan lokal.
  10. Module 10: Peta Belajar Menuju Topik Lanjutan. Menghubungkan dasar ini dengan tema hukum migas yang lebih kompleks.

Kompetensi Teknis

Melalui program Hukum Perusahaan Minyak Dan Gas Bumi - Basic, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami asas penguasaan negara dan fungsi Undang-Undang migas; (2) menguasai kementerian ESDM, SKK migas, dan BPH migas; (3) menerapkan badan usaha dan bentuk usaha di sektor migas; (4) menguasai kegiatan hulu dan hilir dari sisi hukum; (5) menerapkan perizinan dan kewajiban dasar perusahaan migas; dan (6) memahami istilah Teknis-Hukum yang umum. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung perizinan dan kewajiban dasar perusahaan migas dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.