+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Hukum Pasar Modal (IPO) PPKHPM Dasar 2

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Sarjana hukum dan calon konsultan hukum pasar modal.

Tentang Program

Melanjutkan dari jenjang dasar, program tingkat menengah ini menajamkan kemampuan peserta dalam menyusun dan menelaah dokumen keterbukaan informasi yang menjadi inti dari proses Penawaran Umum Perdana. Materi tetap merujuk pada UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kewajiban keterbukaan informasi bagi calon emiten. Peserta akan mempelajari teknik penyusunan dan penelaahan prospektus IPO secara mendetail, standar pengungkapan informasi material yang wajib dicantumkan, tanggung jawab hukum atas informasi yang menyesatkan dalam prospektus, hingga koordinasi dengan penjamin emisi dan akuntan publik selama proses due diligence. Dengan studi kasus penyusunan prospektus IPO nyata, peserta diharapkan mampu menyusun dokumen keterbukaan informasi yang akurat dan sesuai standar OJK. Rujukan: UU Pasar Modal serta silabus Dasar II HKHPM.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal. Pengantar profesi konsultan hukum pasar modal dan lingkup silabus pendidikannya.
  2. Module 2: Anatomi Prospektus: Bagian Wajib dan Kualitas Pengungkapan. Menelaah isi prospektus dan mengenali pengungkapan yang kurang atau menyesatkan.
  3. Module 3: Teknik Menelaah Dokumen Keterbukaan Informasi. Metode membaca, membandingkan, dan menguji konsistensi antar dokumen penawaran.
  4. Module 4: Metodologi Uji Tuntas Hukum bagi Calon Emiten. Perencanaan pemeriksaan, permintaan dokumen, dan penyusunan kertas kerja.
  5. Module 5: Menulis Laporan Uji Tuntas dan Opini Segi Hukum. Struktur laporan, pengungkapan temuan, dan batas tanggung jawab pemberi opini.
  6. Module 6: Dokumen Pendukung Penawaran Umum. Perjanjian penjaminan emisi, pengelolaan administrasi saham, dan wali amanat bagi penerbitan obligasi.
  7. Module 7: Aksi Korporasi Emiten dan Persetujuan RUPS. Persyaratan persetujuan pemegang saham dan pengumuman untuk transaksi material.
  8. Module 8: Tanggung Jawab Hukum atas Informasi Menyesatkan. Pihak yang bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan pendaftaran dan konsekuensinya.
  9. Module 9: Kewajiban Pelaporan Berkala Emiten dan Perusahaan Publik. Laporan keuangan, laporan tahunan, dan pelaporan peristiwa penting.
  10. Module 10: Simulasi Penelaahan Dokumen Hukum Pasar Modal. Latihan kasus penelaahan dokumen hukum pasar modal beserta pembahasannya.

Kompetensi Teknis

Program Hukum Pasar Modal (IPO) termasuk PPKHPM Dasar 2 dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami anatomi prospektus: bagian wajib dan kualitas pengungkapan; (2) menerapkan teknik menelaah dokumen keterbukaan informasi; (3) menerapkan metodologi uji tuntas hukum bagi calon emiten; (4) menguasai dokumen pendukung penawaran umum; (5) menerapkan aksi korporasi emiten dan persetujuan RUPS; dan (6) memahami tanggung jawab hukum atas informasi menyesatkan. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang mendampingi peserta program PPKHPM menguasai tanggung jawab hukum atas informasi menyesatkan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.