Kegiatan industri migas memiliki dampak lingkungan yang signifikan sehingga tunduk pada persyaratan hukum lingkungan yang ketat sejak tahap perencanaan proyek. Pelatihan dasar ini membahas kerangka hukum lingkungan dalam industri migas berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peserta akan mempelajari kewajiban penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek migas, persyaratan izin lingkungan sebagai syarat operasional, hingga tanggung jawab hukum atas pencemaran lingkungan akibat kegiatan migas. Dengan pendekatan dasar yang mudah dipahami, peserta baru di industri migas diharapkan memiliki bekal awal memahami kewajiban lingkungan sebelum mempelajari topik hukum lingkungan yang lebih spesifik.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.